Roy Suryo Apresiasi Gagasan HT Rintis e-Demokrasi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:16 WIB
loading...
Roy Suryo Apresiasi...
Deklarasi Konvensi Rakyat Berbasis Digital yang digagas Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mendapat apresiasi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Deklarasi Konvensi Rakyat Berbasis Digital yang digagas Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menyedot perhatian. Bahkan mendapat apresiasi dari Pengamat telematika Roy Suryo.

"Ini adalah yang pertama kalinya sebuah partai memperkenalkan e-demokrasi," ujar Roy Suryo di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Roy menilai pesta demokrasi Indonesia di masa mendatang tidak terlepas dari peranan teknologi kekinian. "Saya appreciate dan menyambut baik ide serta gagasan Pak HT selaku Ketum Partai Perindo untuk merintis e-demokrasi tersebut," kata Roy Suryo.

Keberadaan teknologi digital dengan berbagai bentuknya menjadi faktor penting bagi partai politik untuk dijadikan sebagai tolok ukur dalam menghadapi pesta demokrasi. "Bagaimanapun juga ini keniscayaan teknologi dalam bidang demokrasi di Indonesia yang harus dijalani di masa yang akan datang," tuturnya.

Baca juga: Gagas Konvensi Rakyat Berbasis Digital, HT: Saatnya Perindo Ukir Sejarah

Dia mengatakan Indonesia sebagai negara yang berpenduduk 274.9 juta jiwa dan pengakses teknologi internet mencapai 200 juta lebih. Sehingga, e-demokrasi dinilai sebuah potensi yang sangat realistis untuk digarap.

Kendati demikian harus dipertimbangkan soal security dalam traffic-nya. "Jangan sampai mudah ditembus hacker atau dikerjain beberapa pihak untuk berbuat kecurangan," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Selain itu, Roy menilai e-demokrasi secara teknis harus benar-benar dipersiapkan dan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat sekaligus membuat aturan perlindungan hukumnya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dituntut menggunakan teknologi untuk mengakses informasi, mulai dari bidang pendidikan sampai digunakan untuk e- voting.

"Hanya saja semua ini harus kembali kepada faktor security dan tingkat kepercayaan masyarakat yang harus dibuatkan aspek perlindungan hukumnya," ungkap Roy.

Menurut dia, peralihan demokrasi manual menuju demokrasi digital juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai aspek di dalam masyarakat. Misalnya, budaya masyarakat dan perilaku dari masyarakat itu sendiri.

"Karena bagaimanapun juga perubahan antara demokrasi manual dan e-demokrasi bukan hanya soal alat, tetapi juga perilaku dan budaya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Putri Candrawathi Ucapkan...
Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Kepada Bharada E
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved