Ramadhan Tolok Ukur Tentukan Jadwal Pemilu 2024, PKB: Dinginkan Ketegangan

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:59 WIB
loading...
Ramadhan Tolok Ukur...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, PKB menjadikan Ramadhan sebagai tolok ukur dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik penetapan tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga kini masih belum menemukan titik temu. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar Ramadhan menjadi tolok ukur dalam menentukan waktu pesta demokrasi tersebut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan PKB mempertimbangkan banyak aspek dalam penentuan tanggal Pemilu 2024, khususnya momentum Ramadhan dan Idul Fitri. “Saya tidak melihat momentum lain kecuali bulan Ramadhan, Idul Fitri. PKB berpendapat inilah momentum yang harus menjadi tolok ukur untuk menentukan kapan pileg dan pilpres dijadikan patokan untuk menetapkan tanggalnya,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Yanuar mengatakan, kalau itu dianggap aneh tidak apa, yang pasti itu menjadi hal penting bagi PKB untuk dijadikan parameter penentuan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Karena, jika pemilu dilaksanakan sebelum Ramadhan, tidak ada mekanisme sosio-kultural yang dapat dijadikan momentum untuk mendinginkan ketegangan nasional pascapemilu. Baca juga: Tentukan Jadwal Pemilu 2024, DPR Tegaskan Hindari Voting

“Tapi kalau sebelum Ramadhan kita masih punya harapan untuk antisipasi, jaga-jaga jika suhu terlalu tinggi insyaallah Ramadhan bulan penuh berkah, bulan penuh keajaiban dan bulan penuh kehebatan di situ sehingga hal ajaib bisa saja terjadi,” ujarnya. Baca juga: Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah

Kemudian, sambung Yanuar, aktor kunci yang melaksanakan pemilu itu sesungguhnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ini amanat undang-undang (UU). Jadi, sanggup tidaknya menyelenggarakan pemilu pada tanggal tersebut tergantung kepada KPU. Karena DPR dan pemerintah itu sifatnya hanya pendukung, memberikan usul, masukan dan saran.

“Seluruh pelaksanaan penyelenggaraan kewenangannya sudah kita amanatkan bersama-sama kepada KPU, semestinya menurut logika, ya kita tanya KPU-nya. Sanggup nggak kalau tanggal ini, sanggup nggak kalau tanggal itu, itu bisa jadi ukuran,” terangnya.

Yanuar menambahkan, mungkin parpol punya kepentingan terkait dengan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi kewenangan KPU tetap yang paling utama. KPU sendiri menyampaikan kalau pemilu dilaksanakan pada Mei 2024 dan Pilkada November 2024, KPU angkat tangan. Kecuali Pilkada diundur ke 2025.

Tetapi, sambung dia, kalau pilkada diundur berarti harus merubah regulasi Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). Artinya, aturan main diubah dan itu bertabrakan dengan kesepakatan awal. “Sikap KPU ini harus kita hormati sebagai bagian dari menegakkan kewenangan masing-masing institusi, kenapa, karena dalam praktik yang tetaplah KPU yang akan melaksanakan itu, kita mengusulkan boleh, boleh tapi menurut saya jangan paksakanlah,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Komisi II DPR Setujui...
Komisi II DPR Setujui Anggaran 2026, Kemendagri Rp7,8 Triliun dan ATR/BPN Rp9,49 Triliun
Komisi III DPR Berharap...
Komisi III DPR Berharap Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved