Dorong Inklusivitas Ketenagakerjaan, Menaker Terima Penghargaan dari USAID
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:26 WIB
loading...
Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Konferensi Inklusivitas, Sebuah Inisiatif Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Inklusif Mendorong Inklusivitas dan Pengembangan Jejaring Kerja Sama dengan Dunia Usaha dalam Upaya Reformasi BLK secara virtual, Ra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mewujudkan inklusivitas ketenagakerjaan dan kewirausahaan di Indonesia, khususnya terkait kesetaraan bagi kaum perempuan dan penyandang disabilitas di dunia kerja. Dalam upayanya tersebut, pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dan kewirausahaan yang inklusif.
“Untuk itu, pemerintah menggandeng seluruh potensi yang ada, baik pengusaha, BUMN, perguruan tinggi, maupun kelompok masyarakat atau civil society organization. Termasuk kerja sama dengan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID-Mitra Kunci ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Konferensi Inklusivitas, 'Sebuah Inisiatif Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Inklusif Mendorong Inklusivitas dan Pengembangan Jejaring Kerja Sama dengan Dunia Usaha dalam Upaya Reformasi BLK' secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, untuk mewujudkan ketenagakerjaan yang inflkusif di Indonesia, pihaknya terus memperkuat dan mendorong implementasi nilai-nilai inklusifitas dari hulu hingga hilir ketenagakerjaan. Dari hulu, memberikan akses seluas-luasnya bagi kelompok rentan seperti pemuda miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan skill, meningkatkan skill (up-skilling), ataupun alih keterampilan (re-skilling).
![Dorong Inklusivitas Ketenagakerjaan, Menaker Terima Penghargaan dari USAID]()
“Karena dengan penguasaan skill dan kompetensi yang tepat, setiap individu akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, atau berwirausaha,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rangka memperluas akses masyarakat untuk mengikuti pelatihan di BLK maupun LPK, serta rangka mempraktikkan nilai inklusivitas, pemerintah telah menghapus pembatasan usia maupun latar belakang pendidikan. Siapapun berhak mengakses pelatihan di BLK, tanpa ada batasan usia dan syarat pendidikan formal. Begitupun bagi perempuan dan penyandang disabilitas juga memiliki akses yang sama.
“Semua langkah ini, adalah bagian dari transformasi BLK yang merupakan salah satu program prioritas kami, untuk mencetak SDM yang kompeten dan berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Menaker Ida menambahkan.
“Untuk itu, pemerintah menggandeng seluruh potensi yang ada, baik pengusaha, BUMN, perguruan tinggi, maupun kelompok masyarakat atau civil society organization. Termasuk kerja sama dengan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID-Mitra Kunci ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Konferensi Inklusivitas, 'Sebuah Inisiatif Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Inklusif Mendorong Inklusivitas dan Pengembangan Jejaring Kerja Sama dengan Dunia Usaha dalam Upaya Reformasi BLK' secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, untuk mewujudkan ketenagakerjaan yang inflkusif di Indonesia, pihaknya terus memperkuat dan mendorong implementasi nilai-nilai inklusifitas dari hulu hingga hilir ketenagakerjaan. Dari hulu, memberikan akses seluas-luasnya bagi kelompok rentan seperti pemuda miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan skill, meningkatkan skill (up-skilling), ataupun alih keterampilan (re-skilling).

“Karena dengan penguasaan skill dan kompetensi yang tepat, setiap individu akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, atau berwirausaha,” katanya.
Ia menambahkan, dalam rangka memperluas akses masyarakat untuk mengikuti pelatihan di BLK maupun LPK, serta rangka mempraktikkan nilai inklusivitas, pemerintah telah menghapus pembatasan usia maupun latar belakang pendidikan. Siapapun berhak mengakses pelatihan di BLK, tanpa ada batasan usia dan syarat pendidikan formal. Begitupun bagi perempuan dan penyandang disabilitas juga memiliki akses yang sama.
“Semua langkah ini, adalah bagian dari transformasi BLK yang merupakan salah satu program prioritas kami, untuk mencetak SDM yang kompeten dan berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Menaker Ida menambahkan.
Lihat Juga :