Soal Aliran Dana Rp120 T Bisnis Narkoba, Bareskrim Respons Cepat Temuan PPATK

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:18 WIB
loading...
Soal Aliran Dana Rp120...
PPATK mengaku menemukan aliran dana senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba. Temuan PPATK tersebut pun langsung direspons cepat Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan aliran dana senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba. Temuan PPATK tersebut pun langsung direspons cepat Bareskrim Polri .

"Kami akan secara aktif perintah Pak Kabareskim. Meminta secara aktif itu karena PPATK bisa meneruskannya kepada Polri atau penegak hukum lain jadi seperti itu," ujar Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021). Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, 3 Anggota Polri Segera Jalani Sidang Disiplin Propam

Menurut Krisno, Polri dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba memang selalu menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu dilakukan di level Mabes Polri hingga kesatuan wilayah lainnya.

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik kami sendiri di Mabes maupun di daerah," jelas Krisno.

PPATK mencatat adanya informasi transaksi narkoba Rp120 triliun. Data ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan data khususnya dari PPATK sendiri.

Dalam kasus aliran dana Rp120 triliun tersebut terungkap bahwa melibatkan pihak-pihak individu dan korporasi. Jumlahnya bahkan mencapai 1.339 pihak yang terlibat dalam aliran dana mencurigakan narkoba. Baca juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat: Harus Tuntas Secara Hukum

Aliran tersebut memang merupakan akumulasi dalam rentang waktu sejak 2016 hingga 2020. Tapi ini gambaran jelas dan komprehensif bagi seluruh pihak tentang berapa besarnya bisnis narkoba di Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Rekomendasi
Sinopsis Drama Korea...
Sinopsis Drama Korea Tastefully Yours, Kisah Romansa di Balik Keajaiban Kuliner
Kocak! Rafathar Minta...
Kocak! Rafathar Minta Dedi Mulyadi Bawa Nagita Slavina ke Barak Militer Gegara Malas Mandi
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Berita Terkini
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Infografis
Ingat, Respons Jokowi...
Ingat, Respons Jokowi Soal Wacana Presiden Tiga Periode
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved