Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:01 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Pengusaha...
Penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Paut Syakarin (PS). Paut merupakan tersangka pengusaha penyuap Anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Paut Syakarin (PS). Paut merupakan tersangka pengusaha penyuap Anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018.

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan berkas penyidikan Paut ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, Paut bakal segera disidang atas perkara dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi atau yang karib disebut dengan suap ketok palu. Baca juga: KPK Jebloskan Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi ke Rutan Guntur

"Tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, kata Ali, penahanan terhadap Paut selanjutnya diserahkan kewenangannya kepada tim jaksa selama 20 hari ke depan terhitung 6 Oktober 2021 sampai 25 Oktober 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Tim Jaksa mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan Paut.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved