Demokrat AHY Siapkan Saksi dan Ratusan Bukti Hadapi Moeldoko Cs di PTUN

Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:56 WIB
loading...
Demokrat AHY Siapkan...
Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menkumham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko sudah tepat menurut hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam sidang gugatan di PTUN Jakarta, Kamis (10/7/2021).

"Kami akan hadirkan sejumlah saksi mata dan ratusan bukti dengan dipimpin oleh kuasa hukum kami yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva," ujar Herzaky. Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara dari Berbagai Kampus Kritik Gugatan Yusril Terhadap Demokrat

Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko sudah tepat menurut hukum.

Sejumlah saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat kubu AHY di antaranya adalah Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI). Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang sidang gugatan Moeldoko di Pengadilan TUN Jakarta, Kamis (7/10/2021) siang.

Sebagaimana diketahui pada 31 Maret 2021, Menkumham Yasonna Laoly telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dikarenakan pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB, termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB ilegal tersebut diselenggarakan,” kata Hamdan Zoelva.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memastikan pada sidang dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, pihak DPP Partai Demokrat akan menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis. Hal ini penting untuk meluruskan putar balik fakta yang selama ini mereka katakan sebagai alasan diselenggarakannya KLB ilegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur pimpinan sidang, peserta Kongres, dan penyelenggara Kongres V PD 2020. Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” jelas Hamdan Zoelva. Baca juga: Sisi Lain Kisruh Demokrat AHY Vs Moeldoko: Perang Politik Para Lulusan Adhi Makayasa

Selain itu Hamdan juga menyatakan di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video prosesi Kongres V Partai Demokrat 2020 untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan Kongres telah disepakati oleh peserta Kongres secara aklamasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved