Deretan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:46 WIB
loading...
Deretan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020
Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi pun belum membuka akses bagi calon jamaah haji dari negara lain.

Pembatalan ini tentunya memiliki beberapa dampak. Pertama, ada sekitar 221.000 orang calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun ini. Jumlah itu terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus 17.680.

Kementerian Agama (Kemenag) menjamin calon jamaah haji yang batal tahun ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan. "Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Ini akan berimbas pada akan semakin panjangnya antrean untuk menunaikan ibadah haji. Untuk haji reguler saja, daftar tunggunya 5-39 tahun. Antrean terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Akibat pembatalan ini, Kemenag pun harus mengembalikan dana setoran calon jamaah reguler maupun khusus. Namun, dana itu bisa tetap disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyetujui hal tersebut. Akan tetapi, juga meminta pengembalian karena ada calon jamaah haji yang menginginkan uangnya disimpan di biro haji. Selain itu, Himpuh meminta bantuan Kemenag untuk proses pengembalian uang deposit beberapa keperluan di Arab Saudi. ( ).

"Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan," ujar Wasekjen Himpuh Firman Taufik saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan ini akan berdampak pada beberapa bisnis yang menunjang penyelenggaraan haji, seperti penginapan, transportasi, dan katering. Menurut Fachrul Razi, selama pandemi Covid-19 pemerintah Arab Saudi meminta tidak melakukan pembayaran apa pun terlebih dahulu.

Yang bakal terpukul tentunya adalah Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu dan Saudi Arabian Airlines selalu menjadi mitra pemerintah untuk mengangkut jamaah haji saban tahunnya. Tahun ini sebenarnya bertambah satu maskapai, yakni Flynas Airlines.

Garuda seharusnya mengangkut 268 kloter, Saudia Arabian 221, dan Flynas 19 kloter. Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan pembatalan keberangkatan haji membuat perusahaannya sulit mendapatkan keuntungan. "Karena itu, kami sedang siapkan langkah agar tidak menelan kerugian yang cukup dalam," pungkasnya. ( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)