Deretan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:46 WIB
loading...
Deretan Imbas Pembatalan...
Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi pun belum membuka akses bagi calon jamaah haji dari negara lain.

Pembatalan ini tentunya memiliki beberapa dampak. Pertama, ada sekitar 221.000 orang calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun ini. Jumlah itu terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus 17.680.

Kementerian Agama (Kemenag) menjamin calon jamaah haji yang batal tahun ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan. "Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Ini akan berimbas pada akan semakin panjangnya antrean untuk menunaikan ibadah haji. Untuk haji reguler saja, daftar tunggunya 5-39 tahun. Antrean terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Akibat pembatalan ini, Kemenag pun harus mengembalikan dana setoran calon jamaah reguler maupun khusus. Namun, dana itu bisa tetap disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekomendasi
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved