Deretan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:46 WIB
loading...
Deretan Imbas Pembatalan...
Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi pun belum membuka akses bagi calon jamaah haji dari negara lain.

Pembatalan ini tentunya memiliki beberapa dampak. Pertama, ada sekitar 221.000 orang calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun ini. Jumlah itu terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus 17.680.

Kementerian Agama (Kemenag) menjamin calon jamaah haji yang batal tahun ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan. "Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Ini akan berimbas pada akan semakin panjangnya antrean untuk menunaikan ibadah haji. Untuk haji reguler saja, daftar tunggunya 5-39 tahun. Antrean terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Akibat pembatalan ini, Kemenag pun harus mengembalikan dana setoran calon jamaah reguler maupun khusus. Namun, dana itu bisa tetap disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved