Deretan Imbas Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:46 WIB
loading...
Deretan Imbas Pembatalan...
Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 karena belum redanya pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi pun belum membuka akses bagi calon jamaah haji dari negara lain.

Pembatalan ini tentunya memiliki beberapa dampak. Pertama, ada sekitar 221.000 orang calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun ini. Jumlah itu terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus 17.680.

Kementerian Agama (Kemenag) menjamin calon jamaah haji yang batal tahun ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan. "Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Ini akan berimbas pada akan semakin panjangnya antrean untuk menunaikan ibadah haji. Untuk haji reguler saja, daftar tunggunya 5-39 tahun. Antrean terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Akibat pembatalan ini, Kemenag pun harus mengembalikan dana setoran calon jamaah reguler maupun khusus. Namun, dana itu bisa tetap disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved