Wamenkumham Sebut Korupsi Tinggi karena Kesadaran Hukum Heteronom

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:40 WIB
loading...
Wamenkumham Sebut Korupsi...
Wamenkumham Eddy Hiariej mengatakan, menilai kesadaran hukum masyarakat Indonesia sangat baik tetapi sifatnya masih heteronom. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai kesadaran hukum masyarakat Indonesia sangat baik tetapi sifatnya masih heteronom.Hal itu menjadi alasan mengapa persoalan korupsi di negeri ini masih tinggi dan sukar diperangi.

Heteronom adalah ketaatan yang timbul karena adanya dorongan dari luar yaitu adanya sebuah aturan yang memerintah atau melarang.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, dalam lokakarya Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional di Graha Pengayoman, Kemenkumham.Baca juga: Polemik Revisi PP 109/2012, Kemenkumham Dorong Libatkan Partisipasi Publik

Penyelenggaraan lokakarya ini adalah bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM 2021. “Kita itu mau mentaati aturan, kita itu patuh terhadap aturan, karena ada suatu dorongan dari luar, bukan dari hati nurani,” ujarnya, Senin (4/10/2021).Baca juga: Koruptor Berhak Dapat Remisi, Kemenkumham Patuh pada Undang-undang

Menurut pria yang akrab disapa Eddy ini, orang Indonesia tidak melakukan korupsi bukan karena kesadaran internal diri melainkan karena adanya hukum yang melarang untuk korupsi. Sehingga apabila hukum tentang korupsi itu dicabut maka korupsi akan berjalan kembali.

Eddy kemudian membandingkan dengan masyarakat di Jepang dimana orang menaati hukum sebagai bagian dari dorongan nurani sendiri atau bersifat otonom. Sehingga apabila aturan tentang larangan korupsi di Jepang dicabut, orang Jepang tetap tidak akan melakukan korupsi. “Orang Jepang, seandainya aturan tentang korupsi dicabut, maka mereka tetap tidak akan melakukan tindakan korupsi,” ujarnya.

Menurut guru besar hukum UGM itu, kesadaran otonom itu akan muncul jika masyarakat memiliki integritas yang tinggi. “Integritas adalah kata kunci utama untuk memerangi korupsi. Ketika berbicara mengenai integritas, berarti kita berbicara mengenai sumber daya manusia. Mengapa integritas ini menjadi amat sangat penting? Karena dengan integritas ini akan melahirkan kesadaran hukum yang bersifat otonom, bukan heteronom,” tegas pria asal Ambon ini.

Selain integritas, kata kunci lainnya adalah transparansi dan akuntabilitas. Ketiga kata kunci itu mutlak dalam pemberantasan korupsi di seluruh kementerian dan lembaga. “Tiga kata kunci ini, integritas, transparasi dan akuntabilitas adalah keniscayaan bagi kementerian maupun lembaga jika hendak membangun zona integritas dalam rangka Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Eddy kemudian menjelasakan bahwa tiga kata kunci tersebut di atas adalah amanat konvensi PBB terkait United Nations Convention against Corruption mengenai anti korupsi tersebut adalah integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan lokakarya ini untuk membangun komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan ZI di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini juga untuk mempersiapkan 477 satuan kerja yang telah diusulkan untuk mengikuti desk evaluasi tim penilai nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Kemenpan RB).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved