Kasus Covid-19 Cukup Rendah, Jangan Sampai Naik Lagi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 23:22 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia menilai perlunya membatasi moda dan cara penularan dengan tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular. "Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," katanya.
Baca juga: Bertambah 1.414 Sehari, Kasus Covid-19 di Jabar Tertinggi Diikuti DKI Jakarta
Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
Upaya lain selanjutnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. Pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak dari hasil pengamatan data itu.
"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," katanya.
Baca juga: Bertambah 1.414 Sehari, Kasus Covid-19 di Jabar Tertinggi Diikuti DKI Jakarta
Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
Upaya lain selanjutnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. Pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak dari hasil pengamatan data itu.
"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," katanya.
Lihat Juga :