Kasus Covid-19 Cukup Rendah, Jangan Sampai Naik Lagi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 23:22 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Cukup Rendah, Jangan Sampai Naik Lagi
Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama pun mengakui kasus positif Covid-19 di tanah air sudah menetap cukup rendah.

Sehingga, bagaimana menjaga kasus Covid-19 tidak naik lagi menjadi tugas bersama selanjutnya. "Yang perlu dilakukan adalah menjaga agar jangan sampai naik lagi. Kita lihat pengalaman banyak negara yang angkanya sudah cukup lama rendah, tapi memang ada juga yang naik lagi," ujar Tjandra Yoga Aditama, Sabtu (2/10/2021).

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini menilai ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah orang yang menularkan Covid-19.

Keberadaan masyarakat yang positif Covid-19 itu harus diketahui walau tanpa gejala. "Untuk ini harus dilakukan tes, telusur, dan terapi serta isolasi secara maksimal," ujarnya.

Dia mengungkapkan cara lainnya untuk mencegah kenaikan kasus dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun. "Kalau seseorang positif Covid-19 tapi dia pakai masker dan menjaga jarak, tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi lebih kecil, walaupun seharusnya tentu diisolasi dan dikarantina," ujarnya.

Selain itu, dia menilai perlunya membatasi moda dan cara penularan dengan tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular. "Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," katanya.



Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.

Upaya lain selanjutnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. Pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak dari hasil pengamatan data itu.

"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," katanya.

Menurut dia, ke depan pengetatan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tidak perlu menunggu kenaikan kasus sampai 10 kali lipat. "Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja atau maksimal lima kali peningkatan, pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," kata Tjandra yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Sedangkan mengenai ancaman terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun, dia mengatakan, pada dasarnya kasus Covid-19 bisa meningkat jika ada banyak pengumpulan orang yang tidak terkendali. "Seperti pengalaman kita sebelum-sebelum ini dan juga pengalaman negara-negara lain," pungkasnya.

Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.414 pada Sabtu 2 Oktober. Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 2.380. Kasus aktif terus menurun, tersisa 33.812 kasus.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)