Tangkal Serangan Siber, BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:19 WIB
loading...
Foto: Doc. BSSN
A
A
A
JAKARTA - Seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat, keamanan siber juga semakin rentan dalam menghadapi tantangan. Karena itulah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk memperkuat keamanan siber dan memperkuat pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan siber.
Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian dalam dalam peluncurannya CSIRT 25 Februari 2021, menjabarkan, tugas pokok CSIRT di antaranya membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan salah satu major project yang dibentuk oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) untuk memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Pada 2024 mendatang, BSSN menargetkan untuk membentuk 121 CSIRT yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah se-Indonesia.
Hinsa menegaskan, BSSN berkomitmen untuk memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi ancaman siber. “CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi,” kata Hinsa.
CSIRT akan melaksanakan tugas menghadapi serangan yang bersifat teknis supaya pada sistem elektronik yang ada di suatu lembaga tidak terjadi insiden siber. Penguatan keamanan siber penting saat ini, terlebih kini objek vital sudah saling terkoneksi dalam satu sistem elektronik. Dengan kata lain, objek vital satu dengan lainnya saling berkaitan dan ketergantungan, sehingga ketika salah satu mengalami gangguan maka akan memengaruhi operasional atau fungsi yang lain.
Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian dalam dalam peluncurannya CSIRT 25 Februari 2021, menjabarkan, tugas pokok CSIRT di antaranya membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan salah satu major project yang dibentuk oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) untuk memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Pada 2024 mendatang, BSSN menargetkan untuk membentuk 121 CSIRT yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah se-Indonesia.
Hinsa menegaskan, BSSN berkomitmen untuk memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi ancaman siber. “CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi,” kata Hinsa.
CSIRT akan melaksanakan tugas menghadapi serangan yang bersifat teknis supaya pada sistem elektronik yang ada di suatu lembaga tidak terjadi insiden siber. Penguatan keamanan siber penting saat ini, terlebih kini objek vital sudah saling terkoneksi dalam satu sistem elektronik. Dengan kata lain, objek vital satu dengan lainnya saling berkaitan dan ketergantungan, sehingga ketika salah satu mengalami gangguan maka akan memengaruhi operasional atau fungsi yang lain.
Lihat Juga :