Bareskrim Ungkap Peran Pelaku Penipuan Skema BEC yang Meraup Rp84,8 Miliar

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:40 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus penipuan dengan modus operansi skema BEC yang merugikan 2 perusahaan asing hingga Rp84,8 miliar. FOTO/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran dari empat tersangka penipuan dengan cara modus operandi skema Bussiness Email Compromise (BEC) terhadap perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, empat tersangka masing-masing berinisial CR (25), warga Jakarta Selatan berperan sebagai pendiri perusahaan palsu yang menerima aliran dana dari tindak pidana tersebut.

Kemudian, tersangka berinisial NT (38), warga Depok dan berperan sebagai Direktur perusahaan palsu. Lalu, tersangka YH (24), warga Jakarta Selatan yang diduga membuat rekening dengan identitas palsu dan digunakan untuk menerima aliran dana.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Penipuan Skema BEC, Gondol Uang hingga Rp84,8 Miliar

Terakhir, tersangka berinisial SA alias FR, warga Jakarta Pusat yang juga membuka rekening di salah satu bank menggunakan identitas palsu untuk menampung aliran dana hasil tindak pidana. Para tersangka diduga telah beraksi sejak 2020 lalu.

"Di sini kami kembangkan yang mana masih ada beberapa orang lagi yang kami akan dalami. Data sudah kami kantongi, tinggal melakukan tindakan," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Sementara itu, Asep menyebut pihaknya juga tengah memburu satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. "Ada. Ada 1 sasaran kita WN Nigeria yang lagi kita kejar berinisial D. Tapi nanti mungkin kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Asep.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Sebut Agustin Bukan Korban tapi Oknum Dugaan Penipuan CPNS

Pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada Manajer Keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved