Kasus Asabri, Kejagung Telusuri Aset Terdakwa di NTB
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Untuk aset yang berada di Pulau Sumbawa itu berupa lahan seluas 297,2 hektare dalam bentuk 151 bidang tanah di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Sementara dari hasil pemeriksaan, objek yang ditaksir bernilai Rp30 miliar itu adalah milik Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro. Pada Mei lalu, lahan yang diproyeksikan untuk kawasan perumahan ini telah disita oleh Penyidik Kejagung RI.
Penyitaannya telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar No:194/Pen.Pid/2021/ PN.Sbw tertanggal 18 Mei 2021.
Kemudian untuk penelusuran aset di Kota Mataram, itu berkaitan dengan pusat perbelanjaan Lombok City Center di Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Pusat perbelanjaan yang kini sudah tidak lagi beroperasi tersebut berkaitan aset milik PT Bliss Property Indonesia dengan kode saham pada Bursa Efek Indonesia POSA. Perusahaan tersebut merupakan induk dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS), pengelola Lombok City Center.
Aset milik POSA tersebut berada di atas lahan 4,8 hektare milik Perusahaan Daerah Lombok Barat, PT Patut Patuh Patju (Tripat).
Sementara dari hasil pemeriksaan, objek yang ditaksir bernilai Rp30 miliar itu adalah milik Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro. Pada Mei lalu, lahan yang diproyeksikan untuk kawasan perumahan ini telah disita oleh Penyidik Kejagung RI.
Penyitaannya telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar No:194/Pen.Pid/2021/ PN.Sbw tertanggal 18 Mei 2021.
Kemudian untuk penelusuran aset di Kota Mataram, itu berkaitan dengan pusat perbelanjaan Lombok City Center di Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Pusat perbelanjaan yang kini sudah tidak lagi beroperasi tersebut berkaitan aset milik PT Bliss Property Indonesia dengan kode saham pada Bursa Efek Indonesia POSA. Perusahaan tersebut merupakan induk dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS), pengelola Lombok City Center.
Aset milik POSA tersebut berada di atas lahan 4,8 hektare milik Perusahaan Daerah Lombok Barat, PT Patut Patuh Patju (Tripat).
Lihat Juga :