Penjelasan Tjahjo Kumolo Terkait 56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri
Kamis, 30 September 2021 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Ditanyakan formasi apa yang diberlakukan untuk 56 pegawai tersebut, Tjahjo mengatakan, hal tersebut tergantung Kapolri sebagai pihak yang merekrut. Seperti diketahui, ada dua formasi ASN yakni PNS dan PPPK.
"Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekrutmen," ungkapnya.
Sementara untuk waktu pertemuan dengan Kapolri dan BKN, Tjahjo masih belum dapat memastikannya. "Belum tahu kapan ada pertemuan lagi," pungkasnya.
"Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekrutmen," ungkapnya.
Sementara untuk waktu pertemuan dengan Kapolri dan BKN, Tjahjo masih belum dapat memastikannya. "Belum tahu kapan ada pertemuan lagi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :