Yusril Judicial Review AD/ART Partai, Kubu KLB Sebut Demokrat AHY Panik
Kamis, 30 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
"Jika JR tersebut dikabulkan Mahkamah Agung, maka AD ART Partai Demokrat dan Kepengurusan AHY yang terdaftar di Kemenkumham akan dibatalkan Kemenkumham atas perintah Mahkamah Agung. Artinya, AHY dan DPP nya bubar," kata Rahmad.
Bagi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang, JR tersebut adalah untuk membuktikan AD/ART Demokrat itu mengangkangi Undang-Undang (UU) Partai Politik dan membuktikan pelaku utama pembegal partai itu adalah mereka yang memanipulasi AD/ART itu sendiri.
"Soal bubarnya DPP AHY dan bubar nya AD/ART Partai Demokrat, kami lihat itu adalah bonus. Oleh karena itu kubu AHY harus serius menghadapi JR jika tidak ingin DPP AHY bubar. Silakan adu bukti dan adu argumentasi di ranah hukum. Tak ada gunanya berpolemik di ranah publik, saat masyarakat sedang fokus pemulihan ekonomi dan menjaga diri dari Covid-19," jelas Rahmad.
Ia berharap, kubu AHY tidak menggunakan jurus menuduh dan membuat kegaduhan serta mengikuti proses demokrasi dan hukum yang berjalan.
"Jangan pula pakai jurus mabuk atau main tuduh. Belajarlah untuk kesatria dalam demokrasi dan penegakan hukum. Jangan seperti SBY yang sok adil," tegasnya.
Bagi kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang, JR tersebut adalah untuk membuktikan AD/ART Demokrat itu mengangkangi Undang-Undang (UU) Partai Politik dan membuktikan pelaku utama pembegal partai itu adalah mereka yang memanipulasi AD/ART itu sendiri.
"Soal bubarnya DPP AHY dan bubar nya AD/ART Partai Demokrat, kami lihat itu adalah bonus. Oleh karena itu kubu AHY harus serius menghadapi JR jika tidak ingin DPP AHY bubar. Silakan adu bukti dan adu argumentasi di ranah hukum. Tak ada gunanya berpolemik di ranah publik, saat masyarakat sedang fokus pemulihan ekonomi dan menjaga diri dari Covid-19," jelas Rahmad.
Ia berharap, kubu AHY tidak menggunakan jurus menuduh dan membuat kegaduhan serta mengikuti proses demokrasi dan hukum yang berjalan.
"Jangan pula pakai jurus mabuk atau main tuduh. Belajarlah untuk kesatria dalam demokrasi dan penegakan hukum. Jangan seperti SBY yang sok adil," tegasnya.
Lihat Juga :