Perpres 83/2021 Dorong Kepemilikan NIK Masyarakat

Rabu, 29 September 2021 - 21:43 WIB
loading...
Perpres 83/2021 Dorong...
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No 83/2021 yang mengharuskan penggunaan NIK dan NPWP untuk mengakses layanan publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No 83/2021 yang mengharuskan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak ( NPWP ) untuk mengakses layanan publik.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa langkah ini merupakan tahapan agar masyarakat mulai peduli dengan single identity number. "Single identity number itu yang terjemahkan menjadi NIK yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup," katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Zudan mengakui bahwa belum semua masyarakat memiliki NIK. Dia menyebut masih ada sekitar 3 juta masyarakat yang belum memiliki KTP. "Nah yang punya e-KTP kan 195 juta dari target 198. Kan kurang sekitar 3 juta lagi. Nah yang 3 juta ini terbanyak di Papua dan Papua Barat. Ada di sana. Nah maka kita sudah berani mendorong ini," katanya.

Baca juga: Catat, Warga Harus Cantumkan NIK dan NPWP dalam Pelayanan Publik

Menurutnya, kebijakan baru ini dapat membantu mendorong masyarakat agar mengurus NIK-nya. Bahkan Zudan menilai data ganda juga akan tersisir dengan adanya ketentuan ini.

"Karena yang ganda pun akan tersisir. Orang yang engga punya NIK karena harus pakai NIK pasti datang ke Dinas Dukcapil. Ini adalah bagian upaya kita untuk membangun sistem," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Peta Jalan dan Etika Tata Kelola AI
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved