Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif Beri Tanggapan Begini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Giri Suprapdiono turut memberikan tanggapannya terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK. Semoga Bapak Presiden juga menyampaikan kepada publik sikap beliau," kata Giri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Giri, dia dan 55 pegawai KPK nonaktif lainnya masih konsolidasi untuk menentukan sikap terkait rencana Kapolri tersebut. Kata Giri, pihaknya juga akan meminta masukan dari para pegiat antikorupsi soal rencana Kapolri.
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," terang Giri.
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan setelah ada kejelasan sikap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Listyo menjelaskan alasannya, merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
"Walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK. Semoga Bapak Presiden juga menyampaikan kepada publik sikap beliau," kata Giri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Giri, dia dan 55 pegawai KPK nonaktif lainnya masih konsolidasi untuk menentukan sikap terkait rencana Kapolri tersebut. Kata Giri, pihaknya juga akan meminta masukan dari para pegiat antikorupsi soal rencana Kapolri.
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," terang Giri.
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan setelah ada kejelasan sikap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Listyo menjelaskan alasannya, merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
(maf)