Buron Korupsi Bank Mandiri Rp120 Miliar Ditangkap Kejaksaan

Selasa, 28 September 2021 - 23:46 WIB
loading...
Buron Korupsi Bank Mandiri...
Harianto Brasali ditangkap Tim Tabur Kejagung dan Kejari Jakarta Pusat di rumahnya, kawasan kluster Tangerang Selatan. Foto/penkum kejagung
A A A
JAKARTA - Harianto Brasali (54), terpidana kasus korupsi Bank Mandiri Cabang Prapanca, Jakarta Pusat, ditangkap. Dia ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di Cluster Gunung Raya Kavling 17, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Selasa (28/9/2021) sore.

"Yang bersangkutan adalah buronan tindak pidana korupsi pada PT Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta Pusat, yang merupakan buronan dari (Kejati) DKI Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak melalui pesan singkatnya, Selasa (28/9/2021)

Baca juga: Penjelasan Kejagung Terkait Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung

Harianto ditangkap karena mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Oleh karenanya, kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi," beber Leonard.

Sebagai informasi, Harianto Brasali dkk pada 2002 dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau PT Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar .

Baca juga: Tangkap 110 Buronan, Komisi III DPR Harap Kejaksaan Agung Konsisten

Berdasarkan Putusan MA RI Nomor : 1558K/PID/2005 tertanggal 27 Maret 2006, Harianto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp.300.000.000, dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," beber Leonard.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
MJM 2026 Jadi Gelaran...
MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved