Ketua DPD Sebut Oligarki Penyebab Ketidakadilan Sosial di Negeri Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, jika akar dari persoalan bangsa belakangan ini adalah oligarki yang menyebabkan ketidakadilan sosial dalam lapisan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
"Setelah saya petakan, ternyata akar persoalannya ada di hulu, bukan di hilir. Akar persoalan yang ada di hulu tersebut adalah ketidakadilan sosial," kata LaNyalla di hadapan mahasiswa peserta Rakernas.
"Padahal, keadilan sosial adalah tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, seperti dicita-citakan para pendiri bangsa dan menjadi sila pamungkas dari Pancasila," tambahnya.
Dijelaskan LaNyalla, oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas, sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. "Oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik," tuturnya.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Karena memang dibuka peluang untuk terjadinya dominasi segelintir orang yang memiliki modal untuk menguasai dan menguras kekayaan negara ini.
"Padahal cita-cita para pendiri bangsa sama sekali bukan itu. Para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah era Kolonialisme penjajah," tegas dia.
Berangkat dari hal tersebut, para pendiri bangsa kemudian melahirkan sistem ekonomi yang dikelola berdasarkan asas kekeluargaan atau yang dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila.
Hal tersebut kemudian dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam naskah asli yang terdiri dari 3 Ayat.
"Di mana dimaksudkan, kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan, negara harus hadir untuk memastikan itu," tutupnya.
"Setelah saya petakan, ternyata akar persoalannya ada di hulu, bukan di hilir. Akar persoalan yang ada di hulu tersebut adalah ketidakadilan sosial," kata LaNyalla di hadapan mahasiswa peserta Rakernas.
"Padahal, keadilan sosial adalah tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, seperti dicita-citakan para pendiri bangsa dan menjadi sila pamungkas dari Pancasila," tambahnya.
Dijelaskan LaNyalla, oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas, sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. "Oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik," tuturnya.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Karena memang dibuka peluang untuk terjadinya dominasi segelintir orang yang memiliki modal untuk menguasai dan menguras kekayaan negara ini.
"Padahal cita-cita para pendiri bangsa sama sekali bukan itu. Para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah era Kolonialisme penjajah," tegas dia.
Berangkat dari hal tersebut, para pendiri bangsa kemudian melahirkan sistem ekonomi yang dikelola berdasarkan asas kekeluargaan atau yang dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila.
Hal tersebut kemudian dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam naskah asli yang terdiri dari 3 Ayat.
"Di mana dimaksudkan, kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan, negara harus hadir untuk memastikan itu," tutupnya.
(maf)