Mahfud MD: Parpol di Pemilu 2024 Harus Berbadan Hukum pada November 2021

Selasa, 28 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Mahfud MD: Parpol di...
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau masyarakat yang mendirikan parpol Pemilu 2024 setidaknya sudah berbadan hukum paling lambat pada awal November 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau masyarakat yang hendak mendirikan partai politik (parpol) untuk mengikuti Pemilu 2024, setidaknya sudah berbadan hukum paling lambat pada awal November 2021. Hal itu harus dilakukan jika disepakati pemungutan suara digelar 15 Mei 2024.

Baca juga: Ajang Kontestasi Politik Semakin Dekat, Parpol di Jabar Mulai Kuatkan Barisan

"Bagi warga negara yang ingin membentuk partai baru yang akan diikutkan Pemilu, maka jika Pemilu dilaksanakan awal Mei 2024, partai baru yang akan ikut Pemilu harus sudah berbadan hukum di Kemenkumham selambat-lambatnya awal November Tahun 2021 ini," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Dorong Perbaikan Parpol, Fahri Hamzah: Ia Jantung Negara, Suplier Utama Pejabat

Sebab kata Mahfud, parpol boleh mengikuti Pemilu sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 2/2011 tentang Partai Politik.

"Peserta Pemilu Legislatif adalah partai politik yang sudah berbadan hukum (punya SK Menkum-HAM) sekurang-kurangnya 2,5 tahun," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah telah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Dia menyebut, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'aruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait.

"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Mahfud, pemerintah telah bersimulasi dengan empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Terdapat empat opsi tanggal yang dibahas, antara lain 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.

"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan, bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Tarif PPN Negara-Negara...
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved