TNI AD Distribusikan 353 Unit Kendaraan Dinas

Selasa, 28 September 2021 - 05:15 WIB
loading...
TNI AD Distribusikan 353 Unit Kendaraan Dinas
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid melihat kendaraan dinas yang akan didistribusikan untuk satuan jajaran TNI AD.Foto/Istimewa/Dispenad
A A A
JAKARTA - Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) kembali mendistribusikan sebanyak 353 kendaraan dinas kepada satuan jajaran, Senin (27/9/2021). Kendaraan dinas yang dibagikan adalah hasil pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.

Secara keseluruhan kendaraan berjumlah 353 unit, yang terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir.

"Tujuannya guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar lebih baik lagi," kata Andika pada Senin (27/9/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid mengapresiasi atas terealisasinya pengadaan kendaraan dinas TNI AD yang didukung alutsista dengan teknologi mutakhir. Menurut dia, melalui pengadaan kendaraan dinas ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD.

"Bukan saja didukung teknologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati. Hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan," ujar Meutya dalam rilis Dispenad, Senin (27/9/2021).

Adapun rincian ratusan jenis kendaraan tersebut meliputi Transporter Heavy Scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, Pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, Tactical Reinforced Vehicle (TRV) 25 unit, kendaraan jammer 4 unit, ILSV J-Forces Armored 4 unit, dan Kendaraan P6 ATAV 26 unit.

Kemudian, ada kendaraan penarik meriam MAZ 8 unit dan kendaraan Tata Daewoo 12 unit, lalu sepeda motor Trail Honda CRF 232 unit dan Sepeda motor BMW kawal depan VIP 3 unit.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)