Gelar Rapat Pleno, Airlangga: Bahas Jabatan Lowong yang Belum Diisi
Senin, 27 September 2021 - 20:15 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak menjawab saat disinggung posisi Azis Syamsuddin di DPR. Foto: MNC/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri rapat pleno pengurus pusat di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/9/2021). Airlangga mengungkap salah satu topik yang dibahas adalah jabatan lowong yang belum terisi.
"Beberapa waktu lalu, tokoh Golkar ditarik, ada yang menjadi dubes, kemudian yang lain. Nah ini jabatan lowongnya belum diisi. Jadi sekalian diisi," kata Airlangga sebelum memasuki ruang rapat pleno.
Kendati demikian, Airlangga tak menjawab saat disinggung posisi Azis Syamsuddin di DPR. Azis yang kini ditahan KPK adalah wakil ketua DPR telah kosong pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Cerita Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Airlangga hanya menjelaskan sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rapat nanti. Pertama, pengurus akan membahas sejumlah program legislasi di DPR. Menurut dia, ada dua Undang-Undang yang dianggap krusial untuk dibahas partainya.
"Satu tentang KUP yang sedang masuk Timus. Oleh karena itu pak bendahara umum, ketua Komisi XI akan melaporkan ke pleno. Karena ini akan diambil keputusan dan ditargetkan sebelum paripurna, ini akan selesai," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan keberadaan UU KUP ini sangat menentukan, terutama terkait dengan target pendapatan di tahun 2022 dan berikutnya. Menurutnya, hal ini penting untuk pertumbuhan ekonomi, menjaga momentum pasca penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.
"Beberapa waktu lalu, tokoh Golkar ditarik, ada yang menjadi dubes, kemudian yang lain. Nah ini jabatan lowongnya belum diisi. Jadi sekalian diisi," kata Airlangga sebelum memasuki ruang rapat pleno.
Kendati demikian, Airlangga tak menjawab saat disinggung posisi Azis Syamsuddin di DPR. Azis yang kini ditahan KPK adalah wakil ketua DPR telah kosong pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Cerita Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Airlangga hanya menjelaskan sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rapat nanti. Pertama, pengurus akan membahas sejumlah program legislasi di DPR. Menurut dia, ada dua Undang-Undang yang dianggap krusial untuk dibahas partainya.
"Satu tentang KUP yang sedang masuk Timus. Oleh karena itu pak bendahara umum, ketua Komisi XI akan melaporkan ke pleno. Karena ini akan diambil keputusan dan ditargetkan sebelum paripurna, ini akan selesai," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan keberadaan UU KUP ini sangat menentukan, terutama terkait dengan target pendapatan di tahun 2022 dan berikutnya. Menurutnya, hal ini penting untuk pertumbuhan ekonomi, menjaga momentum pasca penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :