Kemenkes Dorong Relawan Covid-19 Bisa Jadi PNS
Senin, 27 September 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Selain memberikan insentif, Kirana mengatakan para relawan juga akan diberikan apresiasi berbentuk sertifikat. “Dan kami sudah berkomunikasi dengan berbagai kementerian, Kementerian PAN, Setneg, Kemendagri, agar penghargaan kepada para relawan ini nanti bisa juga diwujudkan dalam bentuk mendapat kesempatan yang lebih besar kalau mereka nanti bekerja selanjutnya. Apakah akan menjadi PNS misalnya, ataukah akan mencari beasiswa, karena LPDP juga memberikan beasiswa besar,” kata Kirana.
“Jadi kami mengharapkan sertifikat penghargaan yang diberikan oleh pemerintah ini juga diakui diapresiasi oleh lembaga-lembaga yang ke depan mereka akan mendayagunakan para SDM ini. Jadi ini yang kami usahakan,” tambahnya.
Selain itu, Kirana mengatakan pihaknya terus menjaga komunikasi dengan para relawan yang telah selesai masa kontraknya. “Kami terus membina komunikasi dan apabila situasi terpaksa kita harus menambah lagi para relawan kami akan prioritaskan memang menghubungi para relawan yang telah pernah bekerja ini,” katanya.
“Jadi, terima kasih kepada sejawat dan untuk yang sudah selesai karena sebagian ada yang sudah kembali ke daerah masing-masing karena penurunan kasus dan kontraknya sudah selesai mohon tetap berkomunikasi dengan koordinator rekrutmen yang ada di Kementerian Kesehatan,” papar Kirana.
“Jadi kami mengharapkan sertifikat penghargaan yang diberikan oleh pemerintah ini juga diakui diapresiasi oleh lembaga-lembaga yang ke depan mereka akan mendayagunakan para SDM ini. Jadi ini yang kami usahakan,” tambahnya.
Selain itu, Kirana mengatakan pihaknya terus menjaga komunikasi dengan para relawan yang telah selesai masa kontraknya. “Kami terus membina komunikasi dan apabila situasi terpaksa kita harus menambah lagi para relawan kami akan prioritaskan memang menghubungi para relawan yang telah pernah bekerja ini,” katanya.
“Jadi, terima kasih kepada sejawat dan untuk yang sudah selesai karena sebagian ada yang sudah kembali ke daerah masing-masing karena penurunan kasus dan kontraknya sudah selesai mohon tetap berkomunikasi dengan koordinator rekrutmen yang ada di Kementerian Kesehatan,” papar Kirana.
(rca)
Lihat Juga :