Tak Terima Yusril Diserang, PBB Minta Demokrat Gunakan Jalur Konstitusi

Senin, 27 September 2021 - 05:16 WIB
loading...
Tak Terima Yusril Diserang,...
Wakil Ketua Bappilu Pusat PBB Novi Hariyadi menyarankan loyalis AHY untuk menggunakan jalur konstitusi daripada menyerang Yusril Ihza Mahendra. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi angkat bicara mengenai serangan bertubi-tubi yang dilancarkan Partai Demokrat (PD) terhadap Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Yusril diketahui menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat.

Serangan terhadap Yusril dilancarkan oleh loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yakni Andi Arief, Rachland Nashidik, Jansen Sitandaon. Serangan menyangkut ranah pribadi dan mengaitkan Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Novi Hariyadi menjelaskan, bahwa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra merupakan murni tugas advokat. Yusril hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.

Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Andi Arief: Mirip Pendekar Jahat Drama Radio

"Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat, jadi tidak usah digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menggiring ke soal dukungan pilkada, bahkan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY ngaco itu," ungkap Novi dalam siaran persnya dikutip, Minggu (26/9/2021).

Novi tak habis pikir dengan ucapan petinggi Demokrat yang menyebut Yusril sebagai begal. Mereka melihat hal itu tak sesuai dengan konstitusi. Karena itu, Novi melihat apa yang dilakukan Yusril itu adalah terobosan hukum di negeri ini, dan jika nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril telah mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Minta Sidang Andrie...
Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
PM Israel Netanyahu...
PM Israel Netanyahu Tak Terima Dicap Penjahat Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved