Tersangka Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Sabtu, 25 September 2021 - 15:54 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Foto/MPI/Ariedwi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar , Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Oleh karenanya, Partai Golkar akan segera memproses sosok yang akan menggantikan jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Adies saat konpers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Azis Ditangkap KPK, Airlangga Tugaskan Ketua DPP Partai Golkar Beri Penjelasan di DPR
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," imbuhnya.
Partai Golkar tersebut menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Azis Syamsuddin. Kata Adies, Partai Golkar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah dimana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Adies saat konpers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Azis Ditangkap KPK, Airlangga Tugaskan Ketua DPP Partai Golkar Beri Penjelasan di DPR
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," imbuhnya.
Partai Golkar tersebut menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Azis Syamsuddin. Kata Adies, Partai Golkar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah dimana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Lihat Juga :