Mensos Pastikan Bantuan PKH dan BPNT Tetap Berlanjut di 2022

Kamis, 23 September 2021 - 03:12 WIB
loading...
Mensos Pastikan Bantuan...
Mensos Tri Rismaharini memastikan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako/BPNT tetap berlanjut pada 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako/BPNT tetap berlanjut pada 2022.

Menurut Risma, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk belanja bansos Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dikutip pada laman resmi Kemensos, Rabu (22/9/2021).

Risma menjelaskan pada 2022, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk bansos PKH dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yakni, Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara di antaranya, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Kemensos, kata Risma, juga menyiapkan anggaran Rp45,12 triliun untuk program BPNT/Kartu Sembako dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank Himbara dan dengan indeks bantuan sebesar Rp200.000/bulan/KPM. “PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Risma.
Risma menambahkan, masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos. Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos agar masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

”Sebagai upaya menjangkau masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah. Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200.000,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)