Uang Suap untuk Pejabat Pajak Dicairkan PT GMP sebagai Dana Bansos

Rabu, 22 September 2021 - 18:46 WIB
loading...
Uang Suap untuk Pejabat...
Uang suap untuk menyuap dua pejabat pajak dan empat orang tim pemeriksa dicatat resmi PT GMP sebagai dana bansos. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Uang suap Rp15 miliar yang diterima dua pejabat Ditjen Pajak dan empat orang tim pemeriksa pajak dicairkan PT Gunung Madu Plantations (GMP) sebagai dana bantuan sosial (bansos).

"Untuk merealisasikan kesepakatan pemberian fee kepada para terdakwa dan tim pemeriksa, Lim Poh Ching selaku General Manager PT GMP memerintahkan Iwan Kurniawan selaku Asisten Service Manager PT GMP untuk menyediakan uang sebesar Rp15 miliar dengan cara membuat pengeluaran yang dicatatkan sebagai form bantuan," kata JPU KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Simsalabim, Pajak Bank Panin Disulap dari Rp926 Miliar Menjadi Rp303 Miliar

Dalam dakwaan, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan mantan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp15 miliar berkaitan dengan rekayasa nilai pajak PT GMP.

JPU mengungkapkan tiga catatan pengeluaran uang PT GMP untuk pembayaran komitmen fee yang direkayasa sebagai dana bansos. Berikut catatannya :

1. Donation Form untuk Bantuan Sosial Teluk Betung Barat tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);

2. Donation Form untuk Bantuan Sosial Desa Kedaton tertanggal 15 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar);

3. Donation Form untuk Bantuan Sosial Gunung Sugih tertanggal 17 Januari 2018 sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 miliar).

Baca juga: Diongkosi Hotel hingga Tiket, Fee Pajak Rp15 Miliar Dibagi Rata Pejabat-Tim Pemeriksa

Menindaklanjuti pengajuan form donasi tersebut, Dicky Ardiansyah selaku bagian accounting membuat internal transfer pada Januari 2018. Dari perintah transfer tersebut diterbitkan cek perusahaan PT GMP sebesar Rp15 miliar.

Cek tersebut dikirimkan Dwi Ananto selaku kasir PT GMP ke Bank Mandiri untuk dicairkan dan selanjutnya diantarkan pihak bank ke PT GMP.

"Kemudian, Dwi Ananto menyerahkan uang Rp15 miliar tersebut kepada Iwan Kurniawan untuk diserahkan kepada pemeriksa pajak," pungkasnya.

Selain dari PT GMP, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani juga didakwa menerima suap dari konsultan pajak dua perusahaan lainnya. Keduanya didakwa menerima suap terkait pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB) dan PT Bank PAN Indonesia (Panin) dengan jumlah keseluruhan Rp57 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Ronaldo Ngambek Ditanya...
Ronaldo Ngambek Ditanya Soal Messi: Saya Tak Peduli dengan Orang Lain
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
Uang Rusia akan Dibuat...
Uang Rusia akan Dibuat untuk Bangun Ukraina oleh Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved