Mensos Risma Ungkap Masalah Penyaluran Bansos ke DPD RI

Rabu, 22 September 2021 - 06:28 WIB
loading...
Mensos Risma Ungkap...
Sejumlah masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (21/9/2021). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah masalah penyaluran bantuan sosial ( bansos ) di daerah diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/9/2021). Kendala yang ditemukannya seperti pemblokiran rekening penerima bansos, penyaluran bansos terhambat di bank, atau kartu kesejahteraan sosial (KKS) dipegang oleh orang lain.

Wanita yang akrab disapa Risma ini menilai sejumlah masalah itu yang mengakibatkan penyaluran bansos tak tepat sasaran. "Kejadian di Semarang kemarin, saya telepon pak wali masa kamu enggak bisa ngumpulin 1.800 orang ke balai kota yang menerima bantuan. Alasan tidak bisa menyalurkan karena enggak ketemu orangnya, dan kita coba ternyata bisa," ungkap Risma.

Risma membeberkan salah satu cara yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi masalah itu dengan pendekatan orang ke orang. Pendekatan itu dinilai mempermudah mengatasi masalah tersebut.

"Memang tersentuh person to person datanya, karena kalau enggak kayak gitu susah. Saya ke sana oke selesai kan saya punya datanya," ujar mantan wali kota Surabaya ini.



Risma mengaku turun langsung ke lapangan untuk mengawasi sinkronisasi data penerima bansos di daerah. Alasannya, dia heran mengapa penyaluran bansos banyak menemui masalah.

"Kami perlu cek. Jadi turun ke lapangan itu karena saya sudah mentok ini kok enggak salur-salur, makanya saya turun. Ternyata dananya sudah, tapi belum diserahkan sama bank," tutur Risma.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah dicocokkan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)