Mensos Imbau Semua Pihak Hati-hati dengan Data Bansos
Kamis, 16 September 2021 - 17:47 WIB
loading...
Mensos RI Tri Rismaharini meminta semua pihak untuk berhati-hati dengan data, misalnya saat diketahui bansos tak sampai karena alamatnya tak diketahui. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial ( Mensos ) RI Tri Rismaharini meminta semua pihak terkait untuk berhati-hati dengan data, misalnya saat diketahui bahwa bantuan sosial (bansos) tidak sampai karena alamatnya tidak diketahui.
Baca juga: 30% Bansos Belum Tersalurkan, BPKP Ungkap Penyebabnya
Mensos meminta, agar tidak lantas bansos tidak disalurkan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan pemadanan data di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Anggaran Bansos untuk Anak Yatim Disepakati Rp11,3 Triliun
Mensos turut mengevaluasi pencairan bansos di Kalteng kemudian ditemukan persoalan penyaluran bansos seperti belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit-belut terjadi, baik KPM, PKH maupun BPNT.
"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," kata Mensos Risma, Kamis (16/9/2021).
Untuk membuktikan hal itu, Mensos meminta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di lokasi terdekat, untuk dijemput dan dihadirkan di lokasi pertemuan. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.
Baca juga: 30% Bansos Belum Tersalurkan, BPKP Ungkap Penyebabnya
Mensos meminta, agar tidak lantas bansos tidak disalurkan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan pemadanan data di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Anggaran Bansos untuk Anak Yatim Disepakati Rp11,3 Triliun
Mensos turut mengevaluasi pencairan bansos di Kalteng kemudian ditemukan persoalan penyaluran bansos seperti belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit-belut terjadi, baik KPM, PKH maupun BPNT.
"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," kata Mensos Risma, Kamis (16/9/2021).
Untuk membuktikan hal itu, Mensos meminta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di lokasi terdekat, untuk dijemput dan dihadirkan di lokasi pertemuan. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.
Lihat Juga :