Tindakan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke M Kece Dikecam

Selasa, 21 September 2021 - 00:01 WIB
loading...
Tindakan Penganiayaan...
Koordinator Relawan Ninja C Suhadi sangat menyesalkan tindakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan terhadap orang yang sedang menjalani proses hukum, M Kece. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koordinator Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi sangat menyesalkan tindakan Irjen Pol Napoleon Bonapar te yang melakukan penganiayaan terhadap orang yang sedang menjalani proses hukum, Muhammad Kece . Menurutnya, tindakan dari seorang jenderal yang kebetulan sama-sama berada di dalam tahanan Bareskrim Polri dengan memukuli sesama tahanan adalah tidak dapat dibenarkan, selain melanggar hukum juga sangat bertentangan dengan hak-hak seseorang sebagai warga negara.

“Karena Muhammad Kece itu sudah diproses hukum atas perbuatan yang ia lakukan sehingga tidak ada lagi orang yang boleh mengganggu tahanan yang ada di dalam. Karena itu bukan saja melanggar hukum tindak pidana tapi juga melanggar hak asasi orang yang sedang ada di dalam tahanan,” ujar Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9/2021). Baca juga: Tak Hanya Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte Juga Melumurinya dengan Kotoran Manusia

Menurutnya, perbuatan Napoleon sangat tidak benar dan tidak masuk akal. Selain itu, lanjutnya, penganiayaan itu juga tidak dapat dibenarkan oleh agama.

“Terus, apa juga dalam surat terbukanya mengait-ngaitkan negara, lho kan dengan polisi bertindak dan menangkap M Kece itu bukti negara hadir dalam penegakan hukum dan Polri sebagai wakil dari kehadiran nagara dalam masalah ini,” tegasnya.

Seyogyanya, menurut dia, Napoleon lebih memperbaiki sikapnya bukan justru sebaliknya. “Apalagi dia sendiri sedang menjalani proses hukum, jadi harusnya seorang Napoleon bukan mengurusi masalah Kece, karena Kece sudah diurus Polri, tapi uruslah diri sendiri, bagaimana skandal korupsi yang sudah dilakukan lalu berbuat baik buat orang lain bukan memberi contoh yang tidak pantas,” jelas Suhadi.

Tindakan itu, menurut dia, sudah kelewatan apalagi ditambah berita terkini ternyata telah melakukan penyiraman kotoran ke muka M Kece sehingga tindakan itu sudah di luar batas kemanusiaan.

“Ini berarti tindak pidana yang kedua, berarti dia masuk ke dalam tindak pidana atau pengulangan melakukan tindak pidana sehingga menurut perbuatannya dalam kasus ini akan diperberat.” Baca juga: Ini Penampakan M Kece Usai Dihajar Napoleon Bonaparte, Wajahnya Lebam

“Kalau dipikir lebih dalam, beliau bukan pribadi yang berpendidikan rendah tapi berpendikan tinggi yang sangat memahami norma hukum dan kepatutan,” sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved