Jelang Reses, Komisi I DPR Tunggu Surpres Calon Panglima TNI
Senin, 20 September 2021 - 12:26 WIB
loading...
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu masuknya Surat Presiden (Surpres) RI terkait calon Panglima TNI .
Baca juga: DPR Ungkap Dua Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
"Sebenarnya tidak ada deadline ya, kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November, nah DPR ini masa sidang akan berakhir 7 Oktober," ujar Christina Aryani, di lobby Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Mutasi Pati AU, Pilot Perempuan Jadi Staf Khusus Panglima TNI
Ia menyebutkan, apabila surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal nama calon Panglima TNI kemungkinan bisa diterima sebelum masa reses atau sesudah masa reses mengikuti masa persidangan berikutnya.
"Ada pilihan apakah nama panglima akan diajukan sebelum kita masuk masa reses, masa resesnya cukup panjang, Oktober sampai 23 Oktober 2021 atau bisa disampaikan setelah kami masuk, jadi masuk masa sidang berikutnya," tambah Christina.
Namun demikian Komisi I DPR berharap, agar surat dari Presiden Jokowi dapat disampaikan sebelum November 2021.
"Tapi kami melihat sebaiknya surat tersebut bisa disampaikan sebelum November 2021 agar ada waktu yang cukup bagi calon panglima, untuk mempersiapkan diri nanti dalam menghadapi fit and proper test dengan Komisi I," tandas Christina Aryani.
Baca juga: DPR Ungkap Dua Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
"Sebenarnya tidak ada deadline ya, kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November, nah DPR ini masa sidang akan berakhir 7 Oktober," ujar Christina Aryani, di lobby Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Mutasi Pati AU, Pilot Perempuan Jadi Staf Khusus Panglima TNI
Ia menyebutkan, apabila surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal nama calon Panglima TNI kemungkinan bisa diterima sebelum masa reses atau sesudah masa reses mengikuti masa persidangan berikutnya.
"Ada pilihan apakah nama panglima akan diajukan sebelum kita masuk masa reses, masa resesnya cukup panjang, Oktober sampai 23 Oktober 2021 atau bisa disampaikan setelah kami masuk, jadi masuk masa sidang berikutnya," tambah Christina.
Namun demikian Komisi I DPR berharap, agar surat dari Presiden Jokowi dapat disampaikan sebelum November 2021.
"Tapi kami melihat sebaiknya surat tersebut bisa disampaikan sebelum November 2021 agar ada waktu yang cukup bagi calon panglima, untuk mempersiapkan diri nanti dalam menghadapi fit and proper test dengan Komisi I," tandas Christina Aryani.
(maf)
Lihat Juga :