Sistem Ganjil Genap di Kawasan Wisata Segera Diterapkan Secara Nasional

Senin, 20 September 2021 - 04:30 WIB
loading...
Sistem Ganjil Genap...
Sistem ganjil genap di kawasan wisata selama PPKM berlevel, segera diterapkan secara nasional. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sistem ganjil genap di kawasan wisata selama PPKM berlevel, segera diterapkan secara nasional. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sedang mempersiapkan peraturannya.

Menhub mengatakan, penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 yang kini semakin melandai.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Terapkan Ganjil Genap di Akses Jalan Sekitar Kawasan Wisata

"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5, bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00,” ujar Menhub seperti dilansir laman resmi Kementerian Perhubungan, Minggu (19/9/2021).

Menhub menilai aturan ganjil genap cukup efektif membatasi aktivitas masyarakat. Hal itu terlhat saat dirinya meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Keunikan Macan Tutul...
Keunikan Macan Tutul Jawa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved