Hingga September, Kominfo Hapus 24.531 Konten Pornografi, Terorisme dan Hoaks Covid-19

Minggu, 19 September 2021 - 10:23 WIB
loading...
Hingga September, Kominfo...
Menkominfo Johnny G Plate. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) hingga September 2021 telah menghapus sebanyak 24.531 konten negatif. Mulai dari konten pornografi , terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

"Hingga September 2021, telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi Covid-19; serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19," kata Menkominfo Johnny G Plate dikutip dari website resmi Kominfo, Minggu (19/9/2021).

Plate mengatakan bahwa dalam menangkal konten negatif di internet, pihaknya melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan kerja sama bersama 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.

Baca juga: DPR Nilai Konten Pornografi di Netflix Rusak Moral Anak Bangsa

"Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi," ujarnya.

Sementara pada pendekatan di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.

"Ini kami lakukan apabila menemukan kembali adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi," tuturnya.

Baca juga: ASN Harus Jadi Teladan dan Dilarang Sebarkan Hoaks Covid-19

Untuk melengkapi upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan platform media sosial. "Selain itu, kami secara proaktif menyampaikan temuan isu konten negatif melalui seluruh kanal komunikasi media sosial Kominfo, laman resmi kominfo.go.id," ungkapnya.

Sementara itu, di tingkat hilir, Plate mengatakan pihaknya mendukung Polri mengambil tindakan yang tepat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital.

"Jadi, kami melakukan pendekatan pentahelix yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, masyarakat sipil, serta akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah, antara lain untuk menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, miss-informasi maupun mal-informasi yang terkait pandemi Covid-19," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)