DPR Nilai Konten Pornografi di Netflix Rusak Moral Anak Bangsa
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:49 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menilai keberadaan konten-konten negatif berbau pornografi di layanan streaming yang menyediakan berbagai hiburan termasuk film-film untuk kategori dewasa milik Netflix bisa berefek buruk terhadap generasi bangsa ke
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR , Bukhori Yusuf menilai keberadaan konten-konten negatif berbau pornografi di layanan streaming yang menyediakan berbagai hiburan termasuk film-film untuk kategori dewasa milik Netflix bisa berefek buruk terhadap generasi bangsa ke depannya.
Hal tersebut dikatakan Bukhori menanggapi soal keluhan dan aduan salah satu anggota masyarakat bernama Alfred Bernas terkait adanya konten pornografi dalam salah satu tayangan film milik Netflix dengan link tautan sebagai berikut: https://www.netflix.com/search?q=lgbt. Baca juga: Wow, Pelanggan Netflix Tembus 203,6 Juta, Pendapatan Capai Rp350 Triliun
"Merusak moral anak bangsa dan akan menjadi generasi yang bodoh karena hanya mementingkan nafsu," ujar Bukhori dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menekankan bahwa siapapun termasuk penyedia layanan hiburan film harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada. Dan norma serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku dengan tidak menayangkan adegan-adegan atau konten-konten berbau unsur pornografi.
"Ya harus kan ketentuan di Undang-undang anti pornografi itu berlaku umum bagi media apa pun," katanya.
Hal tersebut dikatakan Bukhori menanggapi soal keluhan dan aduan salah satu anggota masyarakat bernama Alfred Bernas terkait adanya konten pornografi dalam salah satu tayangan film milik Netflix dengan link tautan sebagai berikut: https://www.netflix.com/search?q=lgbt. Baca juga: Wow, Pelanggan Netflix Tembus 203,6 Juta, Pendapatan Capai Rp350 Triliun
"Merusak moral anak bangsa dan akan menjadi generasi yang bodoh karena hanya mementingkan nafsu," ujar Bukhori dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menekankan bahwa siapapun termasuk penyedia layanan hiburan film harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada. Dan norma serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku dengan tidak menayangkan adegan-adegan atau konten-konten berbau unsur pornografi.
"Ya harus kan ketentuan di Undang-undang anti pornografi itu berlaku umum bagi media apa pun," katanya.
Lihat Juga :