DPR Nilai Konten Pornografi di Netflix Rusak Moral Anak Bangsa

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:49 WIB
loading...
DPR Nilai Konten Pornografi...
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menilai keberadaan konten-konten negatif berbau pornografi di layanan streaming yang menyediakan berbagai hiburan termasuk film-film untuk kategori dewasa milik Netflix bisa berefek buruk terhadap generasi bangsa ke
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR , Bukhori Yusuf menilai keberadaan konten-konten negatif berbau pornografi di layanan streaming yang menyediakan berbagai hiburan termasuk film-film untuk kategori dewasa milik Netflix bisa berefek buruk terhadap generasi bangsa ke depannya.

Hal tersebut dikatakan Bukhori menanggapi soal keluhan dan aduan salah satu anggota masyarakat bernama Alfred Bernas terkait adanya konten pornografi dalam salah satu tayangan film milik Netflix dengan link tautan sebagai berikut: https://www.netflix.com/search?q=lgbt.

"Merusak moral anak bangsa dan akan menjadi generasi yang bodoh karena hanya mementingkan nafsu," ujar Bukhori dihubungi wartawan, Selasa (16/2/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menekankan bahwa siapapun termasuk penyedia layanan hiburan film harus tunduk dan patuh pada regulasi yang ada. Dan norma serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku dengan tidak menayangkan adegan-adegan atau konten-konten berbau unsur pornografi.

"Ya harus kan ketentuan di Undang-undang anti pornografi itu berlaku umum bagi media apa pun," katanya.

Dia mendorong agar aparat penegak hukum responsif ketika ada keluhan masyarakat yang terkait hal-hal kesusilaan. "Kami juga meminta agar polisi tidak menunggu pengaduan terhadap konten pornografi dan porno aksi, karena itu merupakan delik umum," tuturnya.

Bukhori juga mengingatkan agar lembaga yang diberi kewenangan undang-undang terkait kontrol terhadap tayangan-tayangan film berbau unsur pornografi mesti lebih sigap dan responsif ketika ada keluhan masyarakat.

"Lembaga penyiaran (KPI-Komisi Penyiaran Indonesia) harus lebih gesit dan proaktif untuk berantas konten-konten pornografi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)