Langkah BPOM Melabelisasi Kemasan Plastik Mengandung BPA Sudah Tepat

Sabtu, 18 September 2021 - 18:15 WIB
loading...
Langkah BPOM Melabelisasi...
Ketua JPKL Roso Daras menilai langkah BPOM melabeli kemasan plastik yang mengandung BPA sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melakukan pelabelan kemasan plastik mengandung senyawa berbahaya Bisphenol A atau zat BPA sudah tepat.

Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras mendukung langkah BPOM melabeli kemasan plastik yang memiliki kode No.7 seperti, galon guna ulang polikarbonat, kemasan makanan dan minuman yang mengandung zat BPA untuk tidak dikonsumsi oleh usia rentan seperti bayi, balita dan ibu hamil.

Berdasarkan peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan disebutkan, pemberian label pangan olahan bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan olahan yang dikemas sebelum membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. Baca juga: Bahayakan Ibu Hamil dan Bayi, Komnas PA dan YLKI Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Sedangkan menurut SNI 3553 - 2015 Air Mineral yang merupakan revisi SNI 01- 3553-2006 Air minum dalam kemasan Standar ini dirumuskan dengan tujuan melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab. ”Jadi upaya BPOM memberi label pada kemasan plastik yang mengandung zat BPA sudah sesuai aturan. Bahkan sesuai amanat SNI Air Mineral. Juga peraturan BPOM No 31 Tahun 2018,” ucapnya. Baca juga: DPR Akan Koordinasi dengan BPOM Sikapi Masalah BPA

Dia menilai, rencana labelisasi pada kemasan plastik yang mengandung zat BPA cenderung lambat. Padahal, segala sesuatu yang menyangkut kesehatan konsumen apalagi bayi, balita dan janin harus disegerakan demi melindungi anak- anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.

"JPKL sudah berkirim surat ke Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin akan tetapi jangankan dibalas dikabari bahwa surat itu sampai aja tidak. Di beberapa negara maju seperti Eropa, Amerika dan Asia telah mengatur ketat zat BPA ini," ungkapnya.

Menurut Roso, pemberian label pada kemasan plastik yang mengandung zat BPA sama seperti yang sudah dilakukan pada produk susu kental manis dan produk rokok. "Jadi jangan menyikapi terlalu berlebihan seolah JPKL meminta menarik atau melarang peredaran kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung zat BPA dari peredaran. Konsumen hanya menginginkan adanya label peringatan konsumen yang informatif," ujarnya.

Selama ini, kata dia, BPOM telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan ilmuwan, peneliti terbaik untuk langkah - langkah yang harus dilakukan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Berita Terkini
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved