Tiga Saksi Kubu Moeldoko di PTUN Ternyata Pilih AHY di Kongres V Demokrat
Jum'at, 17 September 2021 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat lainnya Heru Widodo menegaskan bahwa para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai. “Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan para saksi ini tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai,” jelasnya.
Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu. Baca juga: Sengketa Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 19 Bukti Keberatan di PTUN
Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat yakin Majelis Hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum. “Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” tegas Mehbob.
Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu. Baca juga: Sengketa Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 19 Bukti Keberatan di PTUN
Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat yakin Majelis Hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum. “Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” tegas Mehbob.
(kri)
Lihat Juga :