Amendemen UUD 1945 Dinilai Tak Perlu

Jum'at, 17 September 2021 - 14:02 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Dinilai...
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menilai amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menilai amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan karena tidak ada urgensinya. Dia menjelaskan bahwa haluan-haluan negara itu pada dasarnya sudah ada di pembukaan UUD 1945.

"Secara pribadi saya mengatakan tidak ada urgensi (melakukan amendemen UUD 1945)," katanya dalam diskusi daring bertajuk Menakar Urgensi Amendemen UUD 1945 yang diadakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bersama Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) pada Kamis 16 September 2021.

Dia pun memberikan contoh bahwa MPR di Brasil bisa meminta calon presiden untuk melakukan perencanaan, bukan bentuk amendemen UUD. "Ketika presiden, seseorang itu mencalonkan diri sebagai presiden, maka dia harus membuat sedemikian rupa rencana-rencana itu sesuai dengan haluan yang sudah ada di konstitusi Brasil. Jadi acuannya tetap Brasil," kata Susi.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 150 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unpad Yudhi Wibhisana meminta lebih berhati-hati dalam menentukan amendemen UUD 1945 karena merupakan isu sensitif. "Mana yang lebih penting? amendemen atau penguatan lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga politik seperti KPU, KPK, atau parpol untuk bisa melahirkan sistem kenegaraan yang lebih menguatkan bangsa kita ini. Apakah kita semua mempunyai keyakinan, bahwa amendemen akan membawa perbaikan pada demokrasi? " katanya.

Dia berharap, para perumus bisa lebih peka terhadap amendemen UUD 1945, bukan hanya sekadar perubahan pasal dan bab semata. "Problem hukum dan politik yang lebih besar harus dipikirkan juga oleh perumus, baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif. Lembaga-lembaga tersebut harus mempunyai ratio legis yang dapat diterima masyarakat Indonesia, memegang teguh itikad baik, dan melepaskan vested interest, mengapa diperlukan atau tidak diperlukannya amendemen UUD 1945," imbuhnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved