Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta, Begini Kronologi OTT KPK di Kalsel

Kamis, 16 September 2021 - 23:28 WIB
loading...
Amankan 7 Orang dan...
KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (16/9/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021) malam. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan uang senilai Rp345 juta.

Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH); pejabat pada Dinas PU, KI; mantan ajudan Bupati HSU, LI; Kepala Seksi di Dinas PUPRT HSU, MW; serta orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, MJ.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT di Hulu Utara tersebut. Operasi senyap tersebut, kata Alex, sapaan Alexander Marwata, berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya praktik suap terhadap penyelenggara negara.

Baca juga: Terkait OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Proyek

"Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh MRH dan FH," kata Alex saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Berbekal informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak dan mengikuti orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, berinisial MJ. MJ diketahui saat itu sudah selesai mengambil uang sejumlah Rp170 juta di salah satu bank di Kabupaten Hulu Sungai Utara. "Dan langsung mengantarkan uangnya ke rumah kediaman MK (Maliki)," terang Alex.

Tim kemudian langsung mengamankan Maliki setelah adanya proses penyerahan uang dari orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi. Saat diamankan, tim juga menemukan uang sebesar Rp175 juta dari pihak lain beserta beberapa dokumen proyek. "Selain itu tim KPK juga turut mengamankan MRH dan FH dirumah kediaman masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: KPK Jebloskan Tiga Tersangka Suap Proyek di HSU ke Penjara

Setelah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut diamankan, tim kemudian menggelandang mereka ke Polres Hulu Sungai Utara. Para pihak yang diamankan kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp345 juta," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Maliki selaku pihak penerima suap serta Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara. Dalam perkara ini, Maliki diduga telah menerima suap sebesar Rp170 juta dari Marhaini dan Fachriadi. Uang itu diduga merupakan komitmen fee karena perusahaan Marhaini dan Fachriadi telah mendapatkan proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara.

Selain dari Marhaini dan Fachriadi, KPK menduga Maliki juga menerima uang Rp175 juta dari pihak lainnya. Uang itu diduga masih berkaitan dengan proyek pekerjaan di Hulu Sungai Utara. KPK bakal mengusut pihak pemberi suap lainnya tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved