Jaga Amanah Reformasi, Demokrat Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945
Rabu, 15 September 2021 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pengamat politik dari Kedai Kopi, Hendri Satrio menyebut ada lima kelompok yang bisa menggagalkan amendemen. Mereka adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), MPR RI, media massa, civil society, dan ibu rumah tangga alias emak-emak. “Kalau Presiden dan MPR setuju dengan amendemen, berarti tinggal media massa, civil society, termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga atau emak-emak,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Dia menyebut wacana amendemen UUD 1945 jelas mengkhianati amanat Reformasi. Menurut dia, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Baginya, adalah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana amendemen itu.
Dia mengakui MPR dan Presiden Jokowi sudah menegaskan menolak amendemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan. Namun, agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebaiknya menandatangani petisi terkait penolakan amendemen.
Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjabat tiga periode. “Memang dia (Jokowi, red) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata saja, saya tidak terlalu percaya,” tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Dia menyebut wacana amendemen UUD 1945 jelas mengkhianati amanat Reformasi. Menurut dia, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Baginya, adalah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana amendemen itu.
Dia mengakui MPR dan Presiden Jokowi sudah menegaskan menolak amendemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan. Namun, agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebaiknya menandatangani petisi terkait penolakan amendemen.
Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjabat tiga periode. “Memang dia (Jokowi, red) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata saja, saya tidak terlalu percaya,” tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :