Harta Pejabat Bersemi di Masa Pandemi, Refly Harun: Mental Umar bin Khattab Sulit Ditiru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harta kekayaan pejabat di Indonesia justru bertambah ketika lebih banyak masyarakat merasakan kesulitan ekonomi di masa pandemi. Hal ini setidaknya tercermin dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Dari LHKPN tersebut tercatat naiknya jumlah harta kekayaan sejumlah menteri, juga Presiden Jokowi sendiri. Ada lima menteri yang kenaikan hartanya paling banyak yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plae, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama dilantik.
Pengamat hukum dan politik Refly Harun menganggap naiknya harta kekayaan para pejabat bukanlah hal baru di Indonesia. Sebab menjadi pejabat di Indonesia memang bukan untuk menjadi miskin, sebaliknya menjadi kaya.
Dia mengatakan sesungguhnya wajar saja apabila jumlah harta kekayaan pejabat turun di masa pandemi. Tetapi justru membingungkan kalau harta mereka bertambah. ”Bingung kita, bisnis sedang lesu kok naik,” ujar Refly dalam video berjudul Pandemi Bukan Halangan untuk Pejabat Naikkan Harta !!, yang diunggah di akun youtubenya, dikutip Selasa (14/9/2021).
Refly mengaku teringat kisah Umar bin Khattab, salah satu khalifah yang memimpin Umat Islam setelah Nabi Muhammad meninggal. Ketika dilarang untuk berbisnis, para gubernur yang diangkat Umar protes. Mereka mengatakan bahwa mereka berbisnis secara sah, tidak memanfaatkan jabatan. Umar lalu menjawab.
”Kalian memang berbisnis secara sah. Tapi kalau kalian berbisnis, kalian akan lebih banyak memikirkan bisnis ketimbang rakyat. Dan itulah yang terjadi,” tutur Refly menirukan perkataan Umar kepada para gubernurnya.
Dalam video ini Refly juga mengatakan bahwa apa yang dituliskan para pejabat dalam LHKPN nilainya kecil dari nilai objek kekayaan sesungguhnya. Misalnya tanah dan bangunan, yang dilaporkan adalah nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal, nilai faktualnya jauh lebih tinggi.
”Ya begitulah. Menjadi pejabat di republik ini tidak menjadikan Anda bertambah miskin. Tetapi justru membuat Anda lebih kaya. Jadi yang namanya mentalitas Umar bin Khattab susah ditiru pejabat di negeri ini,” ujar mantan komisaris salah satu BUMN ini.
Dari LHKPN tersebut tercatat naiknya jumlah harta kekayaan sejumlah menteri, juga Presiden Jokowi sendiri. Ada lima menteri yang kenaikan hartanya paling banyak yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plae, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama dilantik.
Pengamat hukum dan politik Refly Harun menganggap naiknya harta kekayaan para pejabat bukanlah hal baru di Indonesia. Sebab menjadi pejabat di Indonesia memang bukan untuk menjadi miskin, sebaliknya menjadi kaya.
Dia mengatakan sesungguhnya wajar saja apabila jumlah harta kekayaan pejabat turun di masa pandemi. Tetapi justru membingungkan kalau harta mereka bertambah. ”Bingung kita, bisnis sedang lesu kok naik,” ujar Refly dalam video berjudul Pandemi Bukan Halangan untuk Pejabat Naikkan Harta !!, yang diunggah di akun youtubenya, dikutip Selasa (14/9/2021).
Refly mengaku teringat kisah Umar bin Khattab, salah satu khalifah yang memimpin Umat Islam setelah Nabi Muhammad meninggal. Ketika dilarang untuk berbisnis, para gubernur yang diangkat Umar protes. Mereka mengatakan bahwa mereka berbisnis secara sah, tidak memanfaatkan jabatan. Umar lalu menjawab.
”Kalian memang berbisnis secara sah. Tapi kalau kalian berbisnis, kalian akan lebih banyak memikirkan bisnis ketimbang rakyat. Dan itulah yang terjadi,” tutur Refly menirukan perkataan Umar kepada para gubernurnya.
Dalam video ini Refly juga mengatakan bahwa apa yang dituliskan para pejabat dalam LHKPN nilainya kecil dari nilai objek kekayaan sesungguhnya. Misalnya tanah dan bangunan, yang dilaporkan adalah nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal, nilai faktualnya jauh lebih tinggi.
”Ya begitulah. Menjadi pejabat di republik ini tidak menjadikan Anda bertambah miskin. Tetapi justru membuat Anda lebih kaya. Jadi yang namanya mentalitas Umar bin Khattab susah ditiru pejabat di negeri ini,” ujar mantan komisaris salah satu BUMN ini.
(muh)