Kebijakan New Normal, Bagaimana Penerapannya di Transportasi Massal

Minggu, 31 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
A A A
"Jika tetap dilaksanakan namun pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physicall distancing, maka kebijakan ganjil genap potensial dipermasalahkan publik," celetuk dia.

Yang rasional sebenarnya, lanjut Djoko, adalah agar bagaimana aktifitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya tidak sama seperti pada massa sebelum pandemi. Hal ini sebenarnya yang menjadi substansi utama dari Keputusan Menteri Kesehatan terkait pedoman untuk masa new normal.

Solusi lainnya, perusahaan bisa menyediakan angkutan bagi karyawannya dan bekerjsama dengan perusahaan transportasi umum. Hal itu bisa saja membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya.

"Agar pada saat penerapan new normal khususnya di Jabodetabek tidak timbul kekacauan di sektor transportasi. Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya, namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya," ujarnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4301 seconds (0.1#10.140)