PPKM Efektif Tekan Positivity Rate Covid-19 Sampai Rekor Terendah

Senin, 13 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
PPKM Efektif Tekan Positivity...
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan PPKM terbukti efektif menekan penularan Covid-19 yang bisa dilihat angka positivity rate sampai di bawah 5%. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Positivity rate Covid-19 nasional mencetak rekor terendah 3,05% pada 12 September 2021 setelah puncak tertinggi pada 22 Juni 2021 yang mencapai 51,62%. Bahkan, angka positivity rate Indonesia kini telah di bawah standar World Health Organization (WHO) yakni 5%.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus Covid-19.

Menurut Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, respons pemerintah melalui PPKM efektif untuk menekan kasus Covid-19. “Dengan adanya PPKM level ya, sebenarnya ini adalah respons pandemi kita. Jadi pada situasi dengan kondisi yang saat ini yang artinya laju penularan itu masih cukup tinggi dan resiko terjadinya peningkatan kasus itu masih sangat besar,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Penjaga Masyarakat dari Covid-19

“Sehingga tentunya yang kita sebut sebagai upaya kesehatan masyarakat dan juga pembatasan sosial yang artinya kita ukur dan akhirnya memberikan kesimpulan kepada kita, PPKM level apa yang terjadi pada suatu daerah,” tambahnya.

Nadia mengatakan dari level penularan daerah tersebut akan diambil kesimpulan pembukaan aktivitas apa yang bisa dilaksanakan di daerah tersebut. “PPKM level ini untuk menentukan upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pemerintahan sosial itu tindakan yang seperti masuk tadi pembukaan secara bertahap ataupun juga meningkatkan aktivitas-aktivitas kegiatan masyarakat lainnya.”

Selain itu, Nadia mengatakan pertama, PPKM diharapkan menjadi tools untuk memonitor untuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. ”Jadi kalau pelanggaran terhadap ketentuan tersebut itu akan menjadi alat yang sangat baik yang kemudian bisa turun bersama dengan aparat hukum untuk menertibkan. Kemudian akan diminta untuk menutup 3 hari ya, tentunya teguran yang cukup keras kalau menurut saya. Jadi ini suatu peringatan yang cukup keras ya menurut saya ya,” tutur dia.

“Nah yang kedua adalah tentunya kita lakukan ini bagaimana kemudian membangun pemahaman masyarakat untuk tidak lupa bahwa kondisi pandemi ini belum selesai,” katanya.

Baca juga: Kemenkes: CT Value Tidak Bisa Dijadikan Dasar Penentu Varian Virus Corona

Ketiga, kata Nadia, adalah integrasikan dengan penggunaan teknologi informasi aplikasi Pedulilindungi untuk masyarakat melakukan aktivitas di tempat-tempat publik. “Jadi termasuk juga ya yang sudah jelas selanjutnya transportasi publik, kemudian kita juga melakukan di mal-mal dimana kalau orang mau masuk harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi yang dibaca barcode-nya, situasinya kita kembangkan di 6 sektor.”

“Nah itu harapannya PPKM ini adalah meningkatkan tentunya monitoring kewaspadaan kita dan juga sebagai upaya untuk menjaga protokol kesehatan. Setidaknya kita saling menjaga dan masyarakat lainnya pada saat melakukan aktivitas di tempat-tempat publik, sehingga tidak menjadi sumber penularan ataupun kemungkinan tertular dari orang lain,” paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved