Isu Amendemen UUD 1945, PKP: Pernyataan Jokowi Sudah Lebih dari Cukup

Minggu, 12 September 2021 - 08:20 WIB
loading...
Isu Amendemen UUD 1945,...
Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan ( PKP ), Said Salahudin menyatakan, wacana amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, secara politik, tidak realistis. Menurutnya, agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca pesta demokrasi lima tahunan.

"Pernyataan Presiden Joko Widodo yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021) semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," katanya, Minggu (12/9/2021).

Oleh karena itu, Said mengatakan, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai 'political will' Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari presiden.

Baca juga: HNW Pastikan Wacana Amendemen UUD Bukan Usulan MPR

"Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan. Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," katanya.

Apalagi, kata Said, Presiden Jokowi sudah pernah menyatakan bahwa motif di balik isu perpanjangan masa jabatan presiden hanya ada tiga kemungkinan. Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden.

"Oleh sebab itu, sebagai parpol pendukung pemerintah, PKP mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen presiden itu. Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara," ujarnya.

"Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Said.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK

Lebih lanjut Said menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut menunjukan bahwa ia bersungguh-sungguh ingin menjaga amanat Reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel. Dalam sistem presidensiel masa jabatan Presiden bersifat tetap (fixed term) dan mutlak dibatasi.

"Itulah esensi yang saya tangkap dari pembicaraan kami dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu (1/11/2021)," kata pria yang juga praktisi hukum tata negara ini.

Menurut Said, jika masa jabatan presiden diperpanjang, maka konsekuensinya pasti masa jabatan Anggota DPR RI yang sekarang juga diperpanjang. Alhasil ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP dan partai-partai lain yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024.

"Kader kami di seluruh Indonesia hari ini sedang giat-giatnya, sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk masuk ke gedung Parlemen di Senayan. Apalagi saat ini sedang terjadi gelombang besar bergabungnya kader dari parpol lain ke dalam gerbong PKP di berbagai daerah," ujar mantan Direktur Sigma ini.

Terkait dengan agenda untuk memuat kembali pengaturan mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945, pihaknya menilai agenda tersebut tidak realistis untuk dilaksanakan saat ini. Sebab, dari sisi waktu tidak mungkin. Tahun ini hanya tersisa tiga bulan. Pada 2022 parpol sudah disibukan dengan kegiatan pendaftaran peserta Pemilu. Pada 2023 sudah masuk masa kampanye, 2024 sudah masuk Pemilu dan Pilkada.

"Jadi, mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR, termasuk dari unsur Anggota DPD dapat berkonsentrasi untuk melaksanakan amendemen sebelum Pemilu 2024," katanya.

Bagi Said, amendemen UUD 1945 jelas tidak boleh dilakukan asal-asalan. Diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari Anggota DPR dan Anggota DPD yang duduk di MPR untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN. Ruang partisipasi juga harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Oleh sebab itu, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, saya kira sebaiknya kita akhiri saja wacana amendemen UUD 1945, baik terkait isu masa jabatan Presiden maupun isu lain semisal pengaturan GBHN atau PPHN. Semua hal itu bisa dibahas dan dibicarakan secara lebih tenang pasca-Pemilu 2024," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Ketua MPR: Kita Tidak...
Ketua MPR: Kita Tidak Mengunci Rapat Kemungkinan Amendemen UUD 1945
Ketua MPR: Amendemen...
Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved