PDIP Minta Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Tak Dipolitisasi

Jum'at, 10 September 2021 - 12:32 WIB
loading...
PDIP Minta Insiden Kebakaran...
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah meminta kebakaran Lapas Tangerang tidak dipolitisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 6 September 2021 kemarin, yang mengakibatkan 41 narapidana tewas, 8 orang mengalami luka bakar, dan 71 tahanan lainnya luka ringan.

Basarah juga meminta semua pihak melihat musibah ini sebagai bencana non-alam dan jangan dijadikan isu politik, karena seharusnya semua menghormati dan berempati atas duka keluarga korban yang meninggal dunia. ‘’Musibah ini hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak-pihak tertentu misalnya dengan meminta Menkumham mundur. Ini bencana non-alam. Apakah dengan mundurnya Menkumham lalu semua masalah di lingkungan Lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun lalu akan dapat terselesaikan?,’’ tanya Ahmad Basarah, Jumat (10/9/2021). Baca juga: DPD RI: Kelistrikan Lapas Tangerang Terabaikan Setengah Abad

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR itu, dugaan sementara musibah ini terjadi akibat arus pendek listrik. Bangunan yang terbakar itu sudah tua, instalasi listriknya belum pernah dibenahi sejak lapas itu berdiri 1972. Dari sejumlah informasi terungkap pula bahwa Lapas itu melebihi kapasitas hingga 400%, dengan jumlah penghuninya 2.072 orang, padahal seharusnya hanya 600 orang. ‘’Berdasarkan fakta-fakta sementara itu, wajar jika banyak korban tewas atau terluka. Berlebihan dan tidak elok jika kasus ini dijadikan komoditas politik praktis untuk mengganti jabatan menkumham,’’ ujarnya. Baca juga: Polisi Akui Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian

Basarah juga mengapresasi Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly, yang bertindak cepat dengan memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp30 juta bagi korban meninggal, serta merawat baik-baik semua korban luka berat dan ringan. Selain itu, Menkumham juga membentuk lima tim khusus untuk menangani musibah ini secara intensif.

Agar musibah yang sama tidak terjadi lagi, Basarah menyarankan, harus ada ikhtiar lebih serius lagi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus mengalokasikan anggaran untuk merevitalisasi lapas di Tangerang dan semua lapas di Tanah Air. Jika kebijakan ini tidak segera dilakukan, musibah yang sama sangat mungkin terjadi di banyak lapas di Tanah Air.

Selain itu, dosen pascasarjana Universitas Jember itu juga berharap, musibah ini hendaknya dijadikan pelajaran berharga oleh para praktisi dan penegak hukum bahwa terkait narapidana pengguna narkoba, sebaiknya mereka direhabilitasi saja dan tidak menjalani hukuman penjara. ‘’Tapi ini berlaku untuk para pengguna saja, bukan untuk pengedar apalagi bandar narkoba. Mereka kalau perlu dihukum seberat mungkin," tegasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, usulan ini disebut restorative justice atau keadilan restoratif, yang merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme tata cara peradilan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau keluarga korban, serta pihak lain yang terkait.

‘’Mereka bisa duduk bersama membuat kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Intinya, prinsip dasar keadilan restoratif terlaksana,’’ jelas Basarah.

Dengan keadilan restoratif ini, dia menambahkan, pihak korban tidak dirugikan sebab ia menerima ganti rugi, perdamaian, dan sisi baik kesepakatan-kesepakatan lainnya. Sedangkan pihak pelaku tetap dihukum misalnya dengan melakukan kerja sosial serta diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemulihan keadaan (restorasi) bagi korban.

‘’Dalam konteks ini, masyarakat juga jadi memiliki peran untuk melestarikan perdamaian, aparat penegak hukum memiliki fungsi sebagai penjaga ketertiban umum, dan sebagai konsekuensi berikutnya Lembaga pemasyarakatan tidak akan mengalami over kapasitas seperti yang terjadi selama ini,’’ tambahnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved