Menaker Ida Dorong Pemda Tingkatkan Perhatian pada Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Kamis, 09 September 2021 - 18:43 WIB
loading...
Menaker Ida Dorong Pemda...
Menaker Ida Fauziyah mendorong seluruh pemda untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan perhatiannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Menaker Ida menyampaikan hal itu pada acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Awards 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (9/9/2021).

"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam rangka memberikan kenyamanan bekerja,” ujarnya.

Menaker Ida menjelaskan, jika pekerja mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, maka akan meningkatkan produktivitas kerjanya. Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan, dan masyarakat pada umumnya.

Ia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan pemda agar bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja, mulai dari lingkungan pemda seperti pegawai non ASN, honorer, perangkat RT/RW, hingga petugas pelayanan publik, seperti Posyandu, Linmas, pekerja keagamaan, dan guru honorer.

“Saya juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi perluasan kepesertaan, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin komprehensif menyentuh seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia mengemukakan, Pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan keberlangsungan ekonomi dan sosial-budaya masyarakat.

Salah satu dari program tersebut, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diluncurkan pada tahun 2020 dan 2021 dengan menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan. “(Program BSU) ini merupakan salah satu manfaat bagi pekerja/buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya

Menurutnya, selain manfaat perlindungan dasar, pekerja/buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menerima manfaat bantuan sosial manakala terjadi krisis ekonomi seperti yang dirasakan sekarang.

Ia menambahkan, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan juga akan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP rencananya dijalankan mulai tahun 2022.

“Manfaat JKP tentu menjadi penting sebagai jaring pengaman bagi para pekerja/buruh dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang semakin dinamis,” ucapnya.

Acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Awards 2020 dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Hadir juga Ketua dan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, para nominasi gubernur, bupati/wali kota, dan pimpinan badan usaha, dan perwakilan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Inflasi Rendah, Target...
Inflasi Rendah, Target Pertumbuhan, Peran Pemda
Menaker: Buruh Sritex...
Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Kemnaker Jamin Buruh...
Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP
Mendagri Ungkap Pemda...
Mendagri Ungkap Pemda Siap Alokasikan Anggaran hingga Rp5 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Percepat Pengadaan Barang Jasa lewat Katalog Elektronik V6
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di Daerah
DPR: Judi Online Sudah...
DPR: Judi Online Sudah Jadi Kejahatan Luar Biasa, Pemda Tak Boleh Diam
Kemendagri Siap Dampingi...
Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal
Rekomendasi
Ledakan Besar Guncang...
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Bandar Abbas di Iran, Apakah Mossad Terlibat?
Siapa yang Menulis Al...
Siapa yang Menulis Al Quran Pertama Kali? Ini Nama-Namanya
Hasil Kualifikasi MotoGP...
Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025: Fabio Quartararo Rebut Pole Position!
Berita Terkini
Isu TNI Masuk Kampus...
Isu TNI Masuk Kampus Hanya Gorengan, Akademisi Unindra Ajak Lawan Narasi Pecah Belah Bangsa
3 menit yang lalu
Sekjen Perindo Hadiri...
Sekjen Perindo Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
8 menit yang lalu
Mantan Gubernur Lemhannas:...
Mantan Gubernur Lemhannas: Usulan Pergantian Wapres Gibran Menarik dan Harus Dikaji
13 menit yang lalu
Menteri UMKM Maman Abdurrahman...
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Resmi Terpilih Jadi Ketua IKA Trisakti 2025-2029
30 menit yang lalu
Penutupan Program Remaja...
Penutupan Program Remaja Bernegara, Surya Paloh: Saya Titipkan Bangsa Ini
33 menit yang lalu
Sri Gusni Perindo Ingatkan...
Sri Gusni Perindo Ingatkan Perempuan di Dunia Politik Bukan Sekadar Pelengkap
1 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved