Kemensos Pastikan Beri Hak dan Perlindungan Anak Terdampak Corona
Rabu, 08 September 2021 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia mengatakan, form yang dibuat berisi data anak-anak tersebut dipastikan diasuh oleh siapa. Juga menjadi data dasar yang dibutuhkan oleh Kemensos.
"Dalam perkembangan berikutnya aspirasi dari Komisi 8 DPR agar juga memastikan data anak-anak yang saat ini diasuh/di bawah dampingan lembaga kesehatan anak (panti/ yayasan /Lembaga sejenisnya) juga menyampaikan data hal itu," ucapnya.
Menurutnya, informasi tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung atau pengasuh anak.
"Kita menyampaikan bersamaan saat itu memastikan bahwa anak yatim itu bersama wali atau pemangku posisi anak itu siapa menjadi hal yang penting," ujarnya.
"Dalam perkembangan berikutnya aspirasi dari Komisi 8 DPR agar juga memastikan data anak-anak yang saat ini diasuh/di bawah dampingan lembaga kesehatan anak (panti/ yayasan /Lembaga sejenisnya) juga menyampaikan data hal itu," ucapnya.
Menurutnya, informasi tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung atau pengasuh anak.
"Kita menyampaikan bersamaan saat itu memastikan bahwa anak yatim itu bersama wali atau pemangku posisi anak itu siapa menjadi hal yang penting," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :