Kemensos Pastikan Beri Hak dan Perlindungan Anak Terdampak Corona

Rabu, 08 September 2021 - 21:05 WIB
loading...
Kemensos Pastikan Beri...
Anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu menjadi perhatian serius Kemensos, dalam hal ini anak-anak yang terdampak atau ditinggal orang tuanya karena pandemi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu menjadi perhatian serius oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ), dalam hal ini anak-anak yang terdampak atau ditinggal orang tuanya karena pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Penjelasan Jubir Satgas Terkait Corona Melandai tapi Fase Paling Berat

"Dalam perkembangannya ibu menteri kerja komisi 8 DPR RI disepakati bahwa pemerintah harus lebih memberikan perhatian secara lebih serius untuk memastikan hak dan perlindungan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos , Harry Hikmat, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Terungkap, AS Danai Penelitian Virus Corona di Wuhan

"Bagi anak yatim piatu dan yatim atau piatu baik orang tuanya yang meninggal akibat covid-19 maupun yang bukan akibat Covid-19. Maka saya ditugaskan untuk menyiapkan 1 form untuk memasatikan kedua hal tersebut," tambah Harry dalam acara virtual 'Respons Kondisi Anak Yang Kehilangan Orang Tua Karena Covid-19'.

Lebih lanjut ia mengatakan, form yang dibuat berisi data anak-anak tersebut dipastikan diasuh oleh siapa. Juga menjadi data dasar yang dibutuhkan oleh Kemensos.

"Dalam perkembangan berikutnya aspirasi dari Komisi 8 DPR agar juga memastikan data anak-anak yang saat ini diasuh/di bawah dampingan lembaga kesehatan anak (panti/ yayasan /Lembaga sejenisnya) juga menyampaikan data hal itu," ucapnya.

Menurutnya, informasi tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung atau pengasuh anak.

"Kita menyampaikan bersamaan saat itu memastikan bahwa anak yatim itu bersama wali atau pemangku posisi anak itu siapa menjadi hal yang penting," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Harga Sepatu Sekolah...
Harga Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Gus Ipul: Kami Tak Intervensi
Cetak Lulusan Berkualitas,...
Cetak Lulusan Berkualitas, Sekolah Rakyat Jajaki Kolaborasi Nasional dan Internasional
46.000 Siswa Tahun Ini...
46.000 Siswa Tahun Ini Ditampung di Sekolah Rakyat
Mensos Salurkan Rp205...
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Aceh Tamiang, Warga Teriak Hidup Presiden Prabowo!
Rekomendasi
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved