Kebakaran di Lapas Tangerang, Komisi III DPR: Tak Boleh Ada yang Ditutup-tutupi

Rabu, 08 September 2021 - 15:36 WIB
loading...
Kebakaran di Lapas Tangerang,...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut kebakaran Lapas Tangerang merupakan insiden yang menyedihkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengalami musibah kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Kebakaran yang terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut mengakibatkan 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan 8 di antaranya luka berat. Dugaan sementara, insiden ini diakibatkan korsleting listrik.

Terkait insiden ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani melihat sebagai tragedi yang menyedihkan. Namun, pihaknya enggan terburu-buru menyalahkan pihak tertentu dalam kasus ini. "Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

Namun, Wakil Ketua MPR RI ini meminta kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly agar melakukan dua hal. Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. "Jadi, dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," pinta Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP ini. Baca juga: Ini Daftar Lengkap Nama-nama 41 Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang

Kedua, Arsul melanjutkan, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas di seluruh Indonesia. "Agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved