Wiku Adisasmito: Asesmen Nasional untuk Sekolah di Daerah Level 4 Ditiadakan

Rabu, 08 September 2021 - 07:33 WIB
loading...
Wiku Adisasmito: Asesmen...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk satuan pendidikan di daerah dengan level 4 tidak ada asesmen nasional. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pada akhir September ini, pemerintah akan mulai melakukan Asesmen Nasional (AN). AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Namun begitu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk satuan pendidikan di daerah dengan level 4 tidak ada asesmen nasional. Baca juga: LPSK Tegaskan Korban Pelecehan Seksual di KPI Tidak Bisa Dituntut Balik

“Berikutnya secara khusus bagi daerah level 4 (Jawa Bali) sudah tidak diterapkannya asesmen nasional bagi satuan pendidikan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).

Termasuk di daerah level 4 di luar Jawa dan Bali juga tidak diterapkan asesmen nasional. “Instruksi Mendagri Nomor 40/2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah non Jawa Bali dengan inti perubahan yaitu kegiatan asesmen nasional di sektor pendidikan sudah tidak dilakukan,” tuturnya.

Dikutip dari akun Instagram resmi milik Kemendikbudristek @kemendikbu.ri, AN akan dimulai pada tanggal 20-23 September 2021 untuk siswa SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat. Kemudian pada tanggal 27-30 September 2021 untuk Siswa SMA, MA, dan yang sederajat.

Sementara itu tanggal 4-7 Oktober 2021 untuk siswa SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat. Lalu tanggal 8-11 November 2021 untuk siswa SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I. Selanjutnya tanggal 15-18 November 2021 untuk siswa SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II. Baca juga: DPR Minta KPI Hentikan Semua Tayangan yang Melibatkan Saipul Jamil di Televisi

Kemudian asesmen untuk pendidik dan kepala sekolah pelaksanaannya sesuai jadwal pelaksanaan AN peserta didiknya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Pemulihan Sumut Pascabencana,...
Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
6 Wilayah di Pulau Sumatera...
6 Wilayah di Pulau Sumatera Masih Terisolasi Akibat Akses Darat Terputus, Bantuan Dikirim via Udara
Klaster Nasional Bantu...
Klaster Nasional Bantu Percepatan Penanganan Darurat Pascabencana Sumatera
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved