Kejagung Terima Bantuan Mesin dan Tabung Oksigen untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 07 September 2021 - 16:13 WIB
loading...
Kejagung Terima Bantuan Mesin dan Tabung Oksigen untuk Penanganan Covid-19
Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menerima bantuan mesin dan tabung oksigen dari Presiden Direktur Acer Indonesia Herbet Ang. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima bantuan sejumlah mesin oxygen concentrator dan tabung oksigen untuk Rumah Sakit Adhyaksa, Selasa (7/9/2021).

Bantuan yang diserahkan Presiden Direktur Acer Indonesia Herbet Ang ini diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. ”Penyaluran bantuan ini merupakan upaya berbagai pihak dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, pada Juli lalu, Pandemi Covid-19 mengalami peningkatan jumlah pasien. Kondisi ini membuat RS Adhyaksa sempat kesulitan menangani pasien dan kesediaan tabung oksigen. "Kami berharap bantuan seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan yang akan datang," kata Bambang.

Sementara itu, Presdir Acer Indonesia Herbet Ang menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga Acer Indonesia dapat memberikan kontribusi CSR perusahaan berupa bantuan alat-alat mesin oksigen. Dia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan melayani masyarakat luas oleh lembaga yang memiliki rumah sakit.

"Apabila diizinkan, kami akan berusaha dan ingin terus kontribusi melalui pemberian CSR kami kepada lembaga-lembaga Pemerintah yang memiliki perangkat kesehatan seperti RS Adhyaksa agar dapat membantu Pemerintah untuk penanganan Pandemi Covid-19," kata Herbet Ang.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2620 seconds (0.1#10.140)